JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, pihaknya telah menerima surat keberatan Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo Nomor 120/P Tahun 2021 yang dilayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako).
Adapun Keppres tersebut berisi aturan Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027.
"Kami sudah terima. Segera diproses. Semua pandangan tentu harus diapresiasi. Kami akan pelajari argumen-argumennya," ujar Faldo saat dikonfirmasi pada Kamis (11/11/2021).
Baca juga: ICW, Perludem dan Pusako Kirim Surat Keberatan Terkait Pembentukan Timsel KPU-Bawaslu ke Presiden
Faldo menuturkan, sejauh ini, keputusan soal tim seleksi (timsel) itu sudah sesuai dengan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah juga melihat unsur kredibilitas yang paling penting dalam memilih anggota timsel. Oleh karenanya, Faldo meminta agar kinerja tim dipantau bersama.
"Nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu seperti apa yang muncul nanti, kita bisa nilai bersama," lanjutnya.
Sementara soal dugaan adanya konflik kepentingan, Faldo menegaskan hal itu harus dibuktikan jika terjadi.
Dia mencontohkan, dua nama yang disinggung yakni Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti Wakil Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej yang disebut sarat konflik kepentingan.
"Kami sudah jelaskan sebelumnya, Ibu Poengky merupakan perwakilan masyarakat sebagaimana status beliau juga begitu di Kompolnas. Saya rasa ini clear," tuturnya.
"Kemudian, namanya perwakilan pemerintah pasti ada kaitannya dengan presiden. Pak Eddy juga saksi ahli Pak Jokowi dulu di MK, berarti tidak valid juga dong? Bisa bubar ini panitia kalau cara menilainya begitu," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.