Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Penegak Hukum Penjarakan Mafia Pelabuhan

Kompas.com - 11/11/2021, 16:50 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta lembaga penegak hukum  menindak mafia yang ada di pelabuhan.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri bisa membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghambat Indonesia menjadi negara maju.

“Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut dalam webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Pemalsuan Surat Izin Operasi di Pelabuhan Tanjung Priok

Luhut menuturkan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, mafia-mafia di pelabuhan masih belum dapat perhatian.

Hal itu terjadi karena belum ada aturan yang ada sesuai dengan pelaksanaan di pelabuhan contoh, seperti Tanjung Priok.

Ia mencontohkan digitalisasi pelabuhan yang belum mencapai level seperti di Tanjung Priok.

"Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala (Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK) ayo kita bawa orang ini sudah jelas merusak sistem, kita diganti atau dipenjarakan," ucap Luhut.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria yang Tawarkan Surat Izin Operasional Palsu di Pelabuhan Tanjung Priok

Luhut pun mengajak semua pihak untuk terlibat dalam membangun Indonesia menjadi negara kepulauan terbesar di dunia agar lebih efisien.

Ia juga meminta KPK mengawasi pengefisiensian di pelabuhan. Sebab, apabila hal itu berhasil, maka Indonesia akan menjadi lebih baik.

“Kalau kita kerja sama, bisa. Lewat sudah masa-masa lalu yang kita maling saja di mana-mana," ucap Luhut

"Ini saya kira sucsces story luar biasa buat republik ini, buat KPK, kalau bisa membuat pelabuhan yang efisien," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com