KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat meski vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah menembus angka 61,53 persen.
“Vaksinasi menjadi salah satu upaya penting dalam pengendalian pandemi Covid-19 bersama dengan upaya testing, lacak, isolasi, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” kata Nadia dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (10/11/2021).
Senada, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Baca juga: Ramai Warga Sulit Dapat Vaksin Dosis Kedua, Ini Tanggapan Kemenkes
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Dikutip dari laman vaksin.kemkes.go.id per Kamis (11/11/2021) pukul 12.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) terdapat 128.147.345 masyarakat Indonesia atau sebesar 61,53 persen sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Di antara jumlah tersebut total ada 81.711.099 orang atau 39,23 persen mendapatkan suntikan dosis kedua.
Pemerintah menargetkan sebanyak 208.265.720 penduduk Indonesia menerima vaksin untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.
Baca juga: Target Turun ke Level 1, Pemkab Magetan Evaluasi Pelaksanaan Vaksin hingga Tingkat RT
Per November 2021, sudah ada 21 ibu kota provinsi yang mencapai target vaksinasi lebih dari 70 persen.
Angka tersebut menempatkan Indonesia ke peringkat lima sebagai negara dengan cakupan tertinggi dalam jumlah orang yang mendapatkan vaksinasi minimal satu dosis dan jumlah total dosis vaksin yang diberikan.
“Dengan upaya yang dilakukan kita bisa memastikan agar ketersediaan vaksin di dalam negeri di tengah keterbatasan ketersediaan vaksin di level global ini tetap terus kita pertahankan,” ucap Nadia.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan program vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun rencananya akan dimulai pada 2022.
Baca juga: Kemenkes: Vaksin Covid-19 Temuan Berharga Dunia Sains, Jangan Takut Ikut Vaksinasi
Untuk program itu, kata dia, Kemenkes membutuhkan setidaknya 59 juta dosis vaksin.
“Kita ketahui ada 26,4 juta anak pada usia 6-11 tahun, setidaknya kita membutuhkan 59 juta dosis karena pemberian vaksinasi ini akan diberikan sebanyak dua kali,” terangnya.
Adapun program vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Program tersebut dapat dimulai pada kabupaten atau kota yang telah mencapai target vaksinasi dosis pertama lebih dari 70 persen dari total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lanjut usia (lansia).
“Dan pelaksanaan vaksinasi anak di Indonesia ini akan kita rencanakan dimulai pada tahun 2022,” ujar Nadia.
Baca juga: Kemenkes: Jumlah Vaksin Covid-19 Kita Banyak, Semester Kedua 2021 Vaksinasi Harus Dipercepat
Artikel ini sebelumnya sudah tayang dengan judul Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun Butuh 59 Juta Dosis
Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Kristian Erdianto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.