JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan fitur layanan chatbot WhatsApp PeduliLindungi, pada Rabu (10/11/2021).
Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, layanan chatbot tersebut bertujuan untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait perbaikan sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui email dan call center 119 ext 9.
"Untuk mengakses layanan chatbot ini, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 081110500567," kata Kunta, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).\
Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di Eropa, Vaksinasi Saja Tak Cukup
Kunta mengatakan, untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.
Selanjutnya, menu download sertifikat, status vaksinasi, dan ubah info diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.
Kunta menjelaskan, dalam chatbot PeduliLindungi ini terdapat tiga menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni untuk mengunduh sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan mengubah info diri.
"Menu ubah info diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Baca juga: Mobilitas Masyarakat Tinggi, Wapres Minta PeduliLindungi Diperkuat
Sementara itu, Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji mengatakan, chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau.
Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi terutama yang mengalami kendala terkait sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.
“Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik,” kata Setiaji.
Setiaji mengatakan, model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan end to end encryption.
Oleh karenanya, saat mengirim pesan sudah terenkripsi dan data privasi dari pengguna akan tetap terjaga.
Baca juga: Antisipasi PeduliLindungi Error, Warga Diminta Bawa Surat Bukti Vaksinasi
Ia mengatakan, verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk menjaga keamanan datanya.
Setiaji berharap kehadiran chatbot tersebut akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi, bahkan bisa diakses 24 jam.
“Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” ujar Setiaji.
Baca juga: Fitur Terbaru Aplikasi PeduliLindungi dengan Perubahan Tampilan Sekarang
Lebih lanjut, Setiaji menambahkan, perubahan data info diri yang dilakukan melalui chatbot dapat langsung diperbarui dengan cepat.
“Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan. Kecuali kalau ada perubahan NIK-nya yang terpakai itu beda lagi,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.