Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Vaksin Covid-19 Temuan Berharga Dunia Sains, Jangan Takut Ikut Vaksinasi

Kompas.com - 10/11/2021, 22:59 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyatakan, vaksin Covid-19 merupakan salah satu penemuan berharga dunia sains yang perlu segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

"Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains, sehingga masyarakat diminta jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi," kata Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan siaran pers PPKM di YouTube KPCPEN yang diikuti dari Jakarta, Rabu (10/11/2021), dikutip dari Antara.

Walaupun sudah divaksinasi dan situasi pandemi semakin membaik, Nadia mengingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus.

Baca juga: UPDATE 10 November: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Capai 39,03 Persen, Dosis Pertama 61,37 Persen

Ia mengatakan, vaksinasi tetap menjadi salah satu upaya penting yang perlu diprioritaskan masyarakat bersamaan dengan upaya testing, lacak dan isolasi serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Jika membandingkan data kita dengan data global untuk vaksinasi, Indonesia masuk dalam peringkat kelima untuk jumlah orang yang mendapatkan vaksinasi minimal satu dosis dan juga dari jumlah dosis yang diberikan," katanya.

Ia menambahkan, vaksin tersedia untuk kebutuhan dalam negeri di tengah keterbatasan ketersediaan vaksin di level global.

Sedangkan mengenai capaian vaksinasi, ia mengatakan saat ini ada 21 ibukota provinsi sudah mencapai target lebih dari 70 persen di bulan November.

Baca juga: Kemenkes: Jumlah Vaksin Covid-19 Kita Banyak, Semester Kedua 2021 Vaksinasi Harus Dipercepat

Untuk vaksinasi anak, kata Nadia, diawali di kabupaten/kota yang telah mencapai target dosis satu lebih dari 70 persen total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lansia.

Vaksinasi anak direncanakan dimulai oleh pemerintah pada 2022.

"Mengingat ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun di Indonesia, maka dibutuhkan 58,7 juta dosis untuk dua kali suntikan," katanya.

Sementara untuk vaksin booster, menurut Nadia diperkirakan bergulir mulai Januari 2022.

“Sesuai rekomendasi ITAGI, saat ini Indonesia perlu memprioritaskan pemenuhan cakupan vaksinasi lengkap Covid-19 pada populasi umum. Booster dapat dilakukan setelah lebih dari 50 persen sasaran tervaksinasi lengkap dimulai dengan prioritas pada orang lanjut usia,” katanya.

Baca juga: Menkes Sebut Vaksin Booster Diperkirakan Awal 2022, Sudah Tepatkah?

Menurut Nadia pemberian booster dimulai pada kelompok lansia berdasarkan pertimbangan faktor risiko dan diharapkan dapat dimulai di Januari 2022 saat 50 persen sasaran sudah divaksinasi lengkap.

Nadia juga berpesan kepada masyarakat bahwa kebijakan relaksasi berbagai kegiatan saat ini harus disikapi secara bijak.

"Kita semua harus selektif memilih kegiatan-kegiatan yang prioritas saja dengan mengedepankan protokol kesehatan sehingga tetap bisa sehat dan produktif,” katanya.

Baca juga: Menkes: Mohon Maaf, Vaksinasi Booster Bagi Anggota DPR Akan Berbayar

Protokol kesehatan saat mobilitas meningkat, kata Nadia, bisa memberikan kesempatan virus berkembang dan bermutasi.

Untuk pengelola tempat publik, ia juga mengimbau untuk melakukan pengawasan ketat selama jam operasional berlangsung agar tidak terjadi kerumunan dan pelanggaran prokes.

“Kepada seluruh masyarakat, mari pertahankan kondisi yang baik ini jangan sampai kita harus kembali menarik rem darurat kembali. Tetap disiplin protokol kesehatan dan segera mengakses vaksin dengan jenis vaksin apapun yang tersedia,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com