Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Lampung Tengah, KPK: Kalau Sudah Lengkap Kita Angkat

Kompas.com - 10/11/2021, 19:18 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Azis kini ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan politisi Partai Golkar dalam perkara itu.

“Tentang DAK Lampung Tengah, memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan (DAK) Lampung Tengah,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Terkait Pengurusan DAK Lampung Tengah

“Yang lain-lain sesuai dengan perkembangan penyidikan yang ada, kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga,” ucap dia.

Menurut Karyoto, penyidik KPK juga terus mengumpulkan berbagai informasi dari fakta-fakta persidangan terkait perkara DAK Lampung Tengah.

Ia mengatakan, nantinya dari fakta persidangan yang ada, jaksa KPK akan membuat laporan yang akan didiskusikan di dalam forum.

“Diskusi dengan deputi, kalau sudah diskusi dengan deputi, ini artinya direktur penyelidikan ada, penyidikan ada, direktur penuntutan ada,” kata Karyoto.

“Nanti yang sifatnya dibutuhkan penguatan akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan,” ucap dia.

Baca juga: KPK Pastikan Dalami 2 Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin yang Diduga Terlibat dalam Perkara DAK Lampung Tengah

Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin meminta fee 8 persen terkait pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu, ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Stepanus Robin terkait penanganan perkara di KPK.

Menurut Mustafa, permintaan fee ini terlontar saat dia datang ke rumah Azis di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Apakah ada pembicaraan terkait dengan persentase atau nominal sekitar 8 persen?" tanya jaksa KPK kepada Mustafa yang bersaksi secara online tersambung ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).

"Ya, waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu. Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik (Taufik Rahman, eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," jawab Mustafa.

Baca juga: Saksi Ungkap Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin yang Bantu Urus Proposal DAK Lampung Tengah

Mustafa mengaku bisa bertemu Azis berkat bantuan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi, yang merupakan kader Partai Golkar.

Azis saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang bertanggung jawab mengenai anggaran daerah.

Senada dengan Mustafa, eks Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman juga mengaku diminta menyiapkan komitmen fee sebesar 8 persen oleh orang yang mengaku sebagai kepercayaan Azis bernama Aliza Gunado.

"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com