Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Lampung Tengah, KPK: Kalau Sudah Lengkap Kita Angkat

Kompas.com - 10/11/2021, 19:18 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Azis kini ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, tim penyidik kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan politisi Partai Golkar dalam perkara itu.

“Tentang DAK Lampung Tengah, memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan (DAK) Lampung Tengah,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Terkait Pengurusan DAK Lampung Tengah

“Yang lain-lain sesuai dengan perkembangan penyidikan yang ada, kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga,” ucap dia.

Menurut Karyoto, penyidik KPK juga terus mengumpulkan berbagai informasi dari fakta-fakta persidangan terkait perkara DAK Lampung Tengah.

Ia mengatakan, nantinya dari fakta persidangan yang ada, jaksa KPK akan membuat laporan yang akan didiskusikan di dalam forum.

“Diskusi dengan deputi, kalau sudah diskusi dengan deputi, ini artinya direktur penyelidikan ada, penyidikan ada, direktur penuntutan ada,” kata Karyoto.

“Nanti yang sifatnya dibutuhkan penguatan akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan,” ucap dia.

Baca juga: KPK Pastikan Dalami 2 Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin yang Diduga Terlibat dalam Perkara DAK Lampung Tengah

Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengungkapkan bahwa Azis Syamsuddin meminta fee 8 persen terkait pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu, ia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Stepanus Robin terkait penanganan perkara di KPK.

Menurut Mustafa, permintaan fee ini terlontar saat dia datang ke rumah Azis di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Apakah ada pembicaraan terkait dengan persentase atau nominal sekitar 8 persen?" tanya jaksa KPK kepada Mustafa yang bersaksi secara online tersambung ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).

"Ya, waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu. Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik (Taufik Rahman, eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," jawab Mustafa.

Baca juga: Saksi Ungkap Dua Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin yang Bantu Urus Proposal DAK Lampung Tengah

Mustafa mengaku bisa bertemu Azis berkat bantuan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi, yang merupakan kader Partai Golkar.

Azis saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang bertanggung jawab mengenai anggaran daerah.

Senada dengan Mustafa, eks Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman juga mengaku diminta menyiapkan komitmen fee sebesar 8 persen oleh orang yang mengaku sebagai kepercayaan Azis bernama Aliza Gunado.

"Waktu ketemu Aliza, dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com