Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Dorong Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

Kompas.com - 10/11/2021, 16:27 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Adapun upaya ini dilakukan salah satunya melalui kegiatan training of trainer (ToT) BPD yang berlangsung dari 7 hingga 11 November 2021 di Jakarta.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, kapasitas SDM merupakan salah satu kendala yang dihadapi BPD.

"Karena itu, upaya penguatan para anggotanya harus terus dilakukan," kata Yusharto dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Kemendagri Sebut Pemain Bola Elkan Baggott Resmi Jadi WNI

Dia mengatakan, untuk mengatasi SDM tersebut dibutuhkan upaya dari berbagai pemangku kepentingan terkait dari tingkat pusat hingga desa.

Salah satu terobosan yang telah dilakukan adalah dengan membangun kerja sama kemitraan dengan berbagai pihak termasuk Bank Dunia.

"Sehingga pada akhirnya dirumuskan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD)," ujarnya.

Yusharto meyakini program ini akan memperkuat seluruh institusi yang ada di desa termasuk BPD.

Sebagai tahap awal, kata dia, perlu dipersiapkan para pelatih untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD.

Baca juga: Kemendagri Tegur Dinas Dukcapil yang Tolak Warga Rekam-Cetak E-KTP di Luar Domisili

Pelatih tersebut nantinya dipersiapkan oleh pembina penyelenggara pemerintah desa di daerahnya masing-masing.

Ia menambahkan, upaya memantapkan peran BPD merupakan komitmen Ditjen Bina Pemdes Kemendagri yang merupakan bagian dari program nawa cita jilid II Presiden Joko Widodo.

Keberadaan SDM yang unggul tentunya akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Baca juga: Kemendagri Kembali Terbitkan Aturan Baru: Penerbangan di Luar Jawa-Bali Kini Boleh Tes Antigen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com