JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris, pejuang asal Kalimantan Timur.
Gelar tersebut diberikan dalam upacara yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021), dan diterima oleh ahli waris Sultan Aji Muhammad Idris.
Keputusan mengenai pemberian gelar itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021 tentang Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Baca juga: Generasi Muda Diminta Teladani Pahlawan Nasional Ruhana Kuddus
Selain Sultan Aji Muhammad Idris, ada tiga tokoh lainnya yang diberi gelar tersebut yakni Tombolututu dari Sulawesi Tengah, dan Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Aria Wangsakara dari Banten.
Berikut profil singkat Sultan Aji Muhammad Idris:
Sultan Aji Muhammad Idris merupakan Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memerintah selama tahun 1735-1778.
Ia menjadi sultan pertama yang menyandang nama bernuansa Islam setidaknya sejak masuknya penyebaran agama Islam di Kesultanan Kutai Kartanegara pada abad ke-17.
Baca juga: Profil Sultan Aji Muhammad Idris, Pahlawan Kaltim Berjuang Lawan Belanda, Gugur di Medan Laga
Sultan Aji Muhammad Idris adalah cucu menantu dari Sultan Wajo La Madukelleng yang berangkat ke Tanah Wajo, Sulawesi Selatan.
Di Wajo, ia turut bertempur bersama rakyat Bugis melawan Veerenigde Oostindische Compagnie (VOC), kongsi dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda.
Dengan gagah berani, Sultan Aji Muhammad Idris terlibat dalam penggempuran VOC.
Namun, dalam pertempuran itu, Sultan Aji Muhammad Idris gugur di medan perang.
Gugurnya Sultan Aji Muhammad Idris membuat pemerintahan kesultananan kosong. Untuk mengisi roda pemerintahan, kesultanan kemudian dikelola sementara oleh Dewan Perwalian.
Baca juga: Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional ke Empat Tokoh, Ini Daftarnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.