JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) kolaborasi tinjauan tata kelola industri pertambangan nikel di Ternate, Maluku Utara pada Selasa (9/11/2021).
Dalam Rakor itu, KPK berkomitmen untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga dalam melakukan pengawasan di area-area yang memiliki titik rawan korupsi, khususnya terkait sektor sumber daya alam (SDA).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun memaparkan berbagai permasalahan dalam tata kelola nikel. Permasalahan pertama, menurut dia, yaitu tidak konsistennya kebijakan peningkatan nilai tambah nikel.
Baca juga: KPK Pelajari 21 Dokumen Setebal 600 Halaman Terkait Formula E Jakarta
"Sehingga memberi insentif terjadinya ekspor illegal," ujar Alex dikutip dari siaran pers, Rabu (10/11/2021).
Kedua, lanjut dia, tidak adanya indikator kinerja utama dalam pembangunan smelter. Hal ini, menurut Alex, mengakibatkan lemahnya sistem penilaian dan monitoring evaluasi pembangunan smelter.
Ketiga, lemahnya sistem verifikasi pengangkutan dan penjualan komoditas nikel karena dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Badan Usaha tidak mencantumkan titik koordinat dan titik serah penjualan.
“Dan, keempat, belum terintegrasi secara realtime sistem yang ada di internal Ditjen Minerba, maupun dengan sistem eksternal DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Ditjen Anggaran, Ditjen Perhubungan Laut, dan Ditjen Daglu (Perdagangan Luar Negeri),” ucap Alex.
Selain itu, lanjut dia, aktivitas pertambangan nikel juga belum mengindahkan prinsip good mining practices. Sehingga, masih ditemukan fakta kerusakan lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.
“Oleh karena itu, saya berharap rakor hari ini dapat menjadi jalan perbaikan tata kelola dan efektifitas penegakan hukum di komoditas nikel Indonesia," ucap Alex.
"Sehingga, amanat konstitusi untuk melakukan pengelolaan yang bermuara pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dapat terwujud,” kata dia.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Terkait Sejumlah Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar
Menurut Alex, salah satu alasan KPK fokus pada sektor SDA adalah karena potensi penyimpangannya yang sangat besar.
Selain itu, titik lemah dalam rangka penyelamatan SDA di berbagai sektor adalah terkait dengan penegakan hukum. Mulai dari perpajakan, bea cukai, hingga retribusi daerah.
"KPK hadir sebetulnya untuk memperkuat tupoksi Bapak/Ibu semua, sepanjang kehadiran KPK dapat membuat pihak-pihak yang sering melakukan intervensi dapat merasa gentar," ujar Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.