“Kami mendukung kebijakan KPK terkait penyelesaian barang rampasan ini agar keberhasilan asset recovery meningkat dan bisa digunakan oleh kementerian dan lembaga lain untuk pelaksanaan tugasnya.” tutur Purnama.
Adapun barang rampasan yang dihibahkan totalnya senilai Rp 85,1 Miliar dalam wujud kendaraan, tanah, dan bangunan.
Kementerian Keuangan mendapatkan hibah berupa tiga unit kendaraan roda empat dengan taksiran nilai sebesar Rp 1.297.708.000.
Kejaksaan Agung mendapatkan hibah berupa sebidang tanah seluas 898,6 meter persegi beserta bangunannya seluas 310 meter persegi yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai taksiran sebesar Rp 14.349.705.000.
Baca juga: KPK Hibahkan Barang Hasil Rampasan Senilai Rp 85,1 Miliar ke 5 Instansi
Kementerian Agama mendapatkan hibah berupa dua bidang tanah seluas 3.262 meter persegi yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur dengan nilai taksiran sebesar Rp 6.042.270.000.
Komisi Pemilihan Umum mendapatkan hibah berupa sebidang tanah seluas 543 meter persegi beserta bangunan seluas 282,57 meter persegi yang berlokasi di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, dengan nilai taksiran sebesar Rp 8.101.723.000.
Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan hibah berupa dua bidang tanah dengan luas total tanah 7.870 meter persegi yang berlokasi di Mantijeron, Kota Yogyakarta dengan nilai taksiran sebesar Rp 55.323.251.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.