Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 9 November: Sebaran 434 Kasus Baru Covid-19, di DKI Paling Tinggi

Kompas.com - 09/11/2021, 18:54 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 434 sejak Senin (8/11/2021) hingga Selasa (9/11/2021).

Penambahan itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 4.248.843, terhitung sejak kasus perdana Covid19 diumumkan pada 2 Maret 2020.

Informasi ini diungkap Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dalam data yang disampaikan kepada wartawan pada Selasa sore.

Baca juga: Satgas Ungkap 5 Provinsi Catatkan Kenaikan Kasus Kematian Covid-19

Adapun kasus baru Covid-19 tersebar di 32 provinsi. Lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi yakni DKI Jakarta 94 kasus.

Kemudian, Jawa Barat 62 kasus, Jawa Timur 48 kasus, Jawa Tengah 39 kasus dan Bali 39 kasus.

Sementara itu, penularan Covid-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 510 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Pemerintah juga mencatat ada penambahan 585 orang yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total orang sembuh dari Covid-19 ada 4.095.663 orang.

Selain itu, ada penambahan pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona sebanyak 21 orang, sehingga, jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 143.578 orang.

Baca juga: Pemkot Bekasi Catat 21 Kasus Baru Covid-19 dalam Sepekan

Berikut data lengkap penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia 9 November 2021:

1. DKI Jakarta: 94 kasus baru

2. Jawa Barat: 62 kasus baru

3. Jawa Timur: 48 kasus baru

4. Jawa Tengah: 39 kasus baru

5. Bali: 21 kasus baru

6. Banten: 17 kasus baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com