Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Dokumen soal Formula E ke KPK, Bambang Widjojanto: Kita Mau Bikin Tradisi Baru

Kompas.com - 09/11/2021, 16:14 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto mendampingi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro untuk memberikan dokumen penyelenggaraan Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bambang mengatakan, dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan himpunan seluruh dokumen yang terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.

“Dari dokumen ini mudah-mudahan semua every single evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya,” ujar Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Serahkan Dokumen soal Formula E ke KPK, Pemprov DKI: Kita Ingin Transparan

“Tradisi baru bahwa government (pemerintah) itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu,” ucap dia.

Selain dokumen penyelenggaraan, menurut Bambang, pihaknya juga memberikan sejumlah bukti.

“Dengan begitu sebenarnya kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kita tidak masuk ke dalam pokok perkara, biar KPK,” ucap dia.

Ia pun berharap, apa yang dilakukan pemprov DKI bisa menjadi best practice bagi pemerintah daerah lain.

Bambang mempersilakan KPK memeriksa dokumen tersebut. "Kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya,” ujar Bambang.

“Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. kita tidak mau juga ada hengki pengki, dan yang datang sendiri adalah inspektur. ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu,” tutur dia.

Baca juga: Didampingi Bambang Widjojanto, Pemprov DKI dan Jakpro ke KPK Serahkan Dokumen Penyelenggaraan Formula E

KPK telah melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia.

KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com