Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Sebut Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Capai 61,3 Persen

Kompas.com - 09/11/2021, 10:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasinal (PEN) mencapai 61,3 persen hingga 5 November 2021.

“Program PEN itu (realisasinya) sudah 61,3 persen dari pagu Rp 744,77 triliun atau sudah realisasinya Rp 456,35 triliun,” kata Airlangga, dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Terkait Kenaikan Kasus Covid-19, Jokowi Minta 5 Provinsi Ini Jadi Perhatian

Airlangga merinci, di klaster kesehatan realisasi PEN mencapai Rp 126,65 triliun atau 58,9 persen dari pagu. Sementara di klaster perlindungan sosial realisasinya mencapai Rp 132,49 triliun atau 72,4 persen dari pagu Rp 186,64 triliun.

Kemudian, klaster prioritas realisasinya sudah sebesar Rp 72,59 triliun atau 61,6 persen dari pagu Rp117,94 triliun.

Adapun pada klaster dukungan UMKM dan koperasi realisasinya mencapai Rp 63,45 triliun atau 39,1 persen dari pagu Rp 162,40 triliun.

“Sedangkan insentif usaha sudah 97,4 persen atau Rp 61,17 triliun dari pagu Rp 62,83 triliun,” terang Airlangga.

Baca juga: Jokowi: Pemulihan Ekonomi Jangan Hanya di Negara Maju, tapi Juga di Negara Berkembang

Airlangga mengeklaim, situasi perekonomian kian membaik beberapa waktu terakhir. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan meningkatnya indeks kepercayaan konsumen dan angka investasi.

Bersamaan dengan itu, perusahaan kembali mempekerjakan karyawan sehingga angka pengangguran turun dari 9,7 menjadi 9,1 persen.

“Dan kalau kita lihat beberapa sektor di atas pertumbuhan nasional seperti di sektor industri,” ucapnya.

Baca juga: Wapres Harap Masjid Jadi Tempat Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi

Airlangga pun optimistis pertumbuhan ekonomi di kuartal terakhir tahun 2021 mencatatkan angka positif.

“Pemerintah tetap optimis bahwa pertumbuhan full year bisa dicapai di angka 3,7 sampai dengan 4 persen,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com