Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Puan Tak Hiraukan Interupsi Anggota DPR di Rapat Paripurna

Kompas.com - 09/11/2021, 09:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna terkait persetujuan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, Senin (8/11/2021), diwarnai interupsi yang tidak dihiraukan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Interupsi itu diajukan oleh anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes.

Fahmi mengajukan interupsi ketika Puan hendak menutup rapat dan menyampaikan terima kasih atas kelancaran rapat.

"Dewan yang kami hormati, dengan demikian selesai rapat paripurna," kata Puan saat memimpin rapat, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: Gagal Ajukan Interupsi di Rapat Paripurna, Anggota DPR Sindir Puan

"Saya minta waktu pimpinan interupsi, pimpinan saya minta waktu, mohon maaf saya minta waktu, saya anggota minta waktu pimpinan," ucap Fahmi, di saat yang berbarengan.

Namun, interupsi Fahmi itu tidak dihiraukan Puan hingga palu diketuk tanda berakhirnya rapat paripurna.

Setelah palu diketuk, Fahmi sempat menyindir Puan.

"Bagaimana mau jadi capres (calon presiden), hak konstitusi kita enggak dikasih," sindir Fahmi.

Kewenangan pimpinan

Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto angkat bicara soal insiden tersebut. Utut menilai, pimpinan rapat memiliki wewenang untuk menerima atau menolak interupsi yang diajukan.

"Yang memimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut, seusai rapat paripurna.

Utut menjelaskan, rapat paripurna hari itu memang memiliki agenda tunggal yaitu pengesahan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI yang baru.

Dengan demikian, menurut dia, interupsi dapat dilakukan pada agenda rapat paripurna selanjutnya.

"Tadi kan di awal sudah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah," kata dia.

Baca juga: Interupsi yang Hendak Disampaikan Anggota F-PKS Tak Dihiraukan Puan, Ini Kata Ketua Fraksi PDI-P

"Interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," kata Wakil Ketua Komisi I DPR itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com