Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri Akan Selesaikan Tugasnya di KPK sampai 2023

Kompas.com - 08/11/2021, 20:10 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri setelah menginjak usia ke-58 tahun pada Senin (8/11/2021).

Firli mengaku bangga dan bahagia pernah menjadi bagian dari Korps Bhayangkara tersebut.

"Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota Polri dapat mewujudkannya," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Kendati pensiun dari Anggota Polri, Firli menyatakan akan terus mengabdi untuk Indonesia dengan menyelesaikan tugasnya melalui KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Ultah, Dapat Karangan Bunga Bertuliskan Anda Layak Dapat Empat Bintang dari MAKI

Ia pun berjanji akan terus memberantas korupsi dan membebaskan indonesia dari tindak pidana korupsi melalui lembaga antirasuah yang dipimpinnya.

"Insyallah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023," ujar Firli.

"Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya," ucap dia.

Lebih lanjut, di usianya yang ke-58, Firli mengaku sangat bersyukur atas semua yang dia pernah raih.

Ia juga meminta maaf atas segala kesalahan yang pernah dilakukan selama ini.

“Inilah yang patut kami syukuri sebagai insan yang menghambakan diri kepada Allah SWT,” ucap Firli.

“Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan ketidaksempurnaan. Kita masih terus berjuang untuk mengabdikan diri untuk NKRI guna mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa Indonesi,” tutur dia.

Baca juga: Demo 2 Tahun Jokowi-Maruf, Mahasiswa di Bali Serukan Cabut Revisi UU KPK dan Pecat Firli Bahuri

Untuk diketahui, Firli Bahuri lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan pada 8 November 1963.

Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Wakapolda Jawa Tengah, dan Wakapolda Banten.

Lulusan Akpol 1990 ini, tercatat sempat menjabat Kapolres Persiapan Lampung Timur pada 2001. Karir Firli terbilang moncer.

Pada 2005, Firli menduduki jabatan Kasat III Ditreskrimum di Polda Metro Jaya, sebelum menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes pada 2006 dan 2007.

Dua tahun kemudian, Firli kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Pusat. Lalu, pada 2010, Firli masuk Istana dengan menjabat sebagai asisten sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: Di Balik Pujian 2 Jempol Gubernur Kaltim untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Setelah bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, pada 2012 Firli dipercaya sebagai ajudan wakil presiden yang saat itu dijabat Boediono.

Firli menjabat Wakapolda Banten pada 2014, dan dua tahun kemudian duduk sebagai Karodalops Sops Polri. Di Jabatan inilah, Firli berpangkat jenderal bintang satu atau brigjen.

Pada 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB dan setahun kemudian dia ditugaskan di KPK sebagai Deputi Penindakan. Bintang dua didapatnya saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com