JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri setelah menginjak usia ke-58 tahun pada Senin (8/11/2021).
Firli mengaku bangga dan bahagia pernah menjadi bagian dari Korps Bhayangkara tersebut.
"Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota Polri dapat mewujudkannya," ujar Firli, melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Kendati pensiun dari Anggota Polri, Firli menyatakan akan terus mengabdi untuk Indonesia dengan menyelesaikan tugasnya melalui KPK.
Baca juga: Firli Bahuri Ultah, Dapat Karangan Bunga Bertuliskan Anda Layak Dapat Empat Bintang dari MAKI
Ia pun berjanji akan terus memberantas korupsi dan membebaskan indonesia dari tindak pidana korupsi melalui lembaga antirasuah yang dipimpinnya.
"Insyallah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023," ujar Firli.
"Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya," ucap dia.
Lebih lanjut, di usianya yang ke-58, Firli mengaku sangat bersyukur atas semua yang dia pernah raih.
Ia juga meminta maaf atas segala kesalahan yang pernah dilakukan selama ini.
“Inilah yang patut kami syukuri sebagai insan yang menghambakan diri kepada Allah SWT,” ucap Firli.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.