Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Puan: Semoga Dekat dengan Rakyat

Kompas.com - 08/11/2021, 20:10 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani berharap, Jenderal Andika Perkasa yang disetujui DPR RI sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia membawa TNI semakin dekat dengan rakyat.

“Kami harap selalu berada di garda terdepan pertahanan negara, dekat dengan rakyat, dan juga semakin berperan dalam membantu penanganan Covid-19 di Tanah Air,” ujar Puan, dikutip dari dpr.go.id, Senin (8/11/2021).

Perlu diketahui, persetujuan Andika sebagai Panglima TNI baru dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin.

“DPR RI juga yakin Jenderal Andika dapat membuat TNI semakin solid, baik di tingkat internal maupun dengan instansi-instansi lain, termasuk Polri,” imbuh Puan.

Puan juga berharap, Andika bisa bekerja maksimal meski masa jabatan jenderal bintang empat itu hanya berlaku selama satu tahun.

Baca juga: Soal Pelantikan Andika Perkasa, Stafsus Mensesneg: Surat DPR Belum Masuk

Untuk diketahui, masa aktif perwira paling lama sampai usia 58 tahun. Sementara itu, Andika akan menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Meski demikian, Puan yakin Andika tetap akan bekerja sebaik-baiknya.

“Ini akan menjadi tantangan bagi Jenderal Andika untuk mewujudkan program-programnya untuk membawa TNI menjadi kekuatan pertahanan yang unggul dan hebat sebelum memasuki masa pensiun nanti,” sebutnya.

Adapun, DPR RI mengesahkan setelah Komisi I DPR RI menyetujui pilihan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.

“Selamat kepada calon Panglima TNI semoga dapat menjalankan peran strategis dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Puan saat memimpin Rapat Paripurna.

Baca juga: DPR Nilai Permohonan Uji Materi UU Minerba dari Walhi dan Jatam Tidak Jelas

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Andika hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021.

Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, DPR akan segera mengirim surat persetujuan Panglima baru TNI kepada Presiden Jokowi.

Usai mendapat persetujuan dari DPR, tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh presiden.

“Kemarin kami sudah dengar visi dan misi calon Panglima TNI. Mudah-mudahan dalam waktu relatif singkat, yaitu 1 tahun, program-program Pak Andika dapat terlaksana,” ujar Puan.

Baca juga: Ketua DPR Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Bencana di Sejumlah Wilayah

Perlu diketahui, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI pada Sabtu (6/11/2021) lalu, Jenderal Andika mengusung visi "TNI Adalah Kita".

Jenderal yang kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu juga memiliki delapan program prioritas.

Pada kesempatan yang sama, DPR RI juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dengan hormat sebagai Panglima TNI.

Puan mengatakan, DPR RI memberikan apresiasi atas dedikasi tinggi yang telah diberikan Marsekal Hadi Tjahjanto saat menjadi Panglima TNI.

“Selama mengabdikan diri di TNI, Marsekal Hadi telah berbuat banyak untuk negara dan rakyat. Selamat memasuki masa pensiun,” tuturnya.

Baca juga: Disetujui DPR Jadi Panglima, Jenderal Andika Belum Tahu Kapan Dilantik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com