JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) meminta negara menjamin keselamatan orangtua aktivis Veronica Koman.
Diketahui rumah orang tua Veronica mendapatkan teror berupa sebuah paket dari orang tak dikenal yang kemudian meledak, Minggu (7/11/2021).
“Negara melalui aparat penegak hukum, memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan semua warga negaranya, termasuk orang tua Veronica Koman,” terang anggota koalisi masyarakat sipil dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Duga Teror ke Keluarga Veronica Koman Terkait Sikapnya soal Papua
Nelson menegaskan, orangtua Veronica tidak seharusnya menjadi sasaran aksi teror tersebut.
“Mereka tidak memiliki kaitan dengan aktivitas damai Veronica Koman,” sebut dia.
Nelson menerangkan, sejak tahun 2019, keluarga Veronika telah mendapatkan sejumlah teror.
“Sejak tahun 2019 terdapat pantauan rutin ke rumah orangtua Veronica Koman yang cukup meresahkan bagi sebagian tetangga,” ungkap dia.
Selain itu, lanjut Nelson, foto kediaman orangtua Veronica juga kerap disebarkan ke media sosial oleh akun-akun anonim.
“Hal itu merupakan bentuk intimidasi pada Veronica Koman dan keluarganya,” katanya.
Baca juga: Periksa CCTV, Polisi Duga Ada Dua Pelaku Teror Ledakan di Rumah Orangtua Veronica Koman
Nelson bercerita, Agustus 2019 lalu orang tak dikenal pernah mengirimkan paket atas nama Veronica untuk orangtuanya yang dititipkan pada Ketua RT setempat.
Selang beberapa jam, paket itu kemudian diambil lagi oleh pengirimnya.
Teror juga terjadi pada 24 Oktober 2021. Kala itu orang tak dikenal menggantungkan bungkusan di pagar rumah orang tua Veronica.
“Tidak lama kemudian bungkusan itu terbakar,” tutur Nelson.
Dengan berbagai rentetan teror ini, Nelson berharap negara melalui pihak kepolisian yaitu Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan serius untuk menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual dibaliknya.
“Berdasarkan bukti yang cukup pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku serta dituntut dalam proses peradilan yang memenuhi standar keadilan internasional tanpa hukuman mati,” pungkas Nelson.
Baca juga: Amnesty Desak Polisi Segera Temukan Pelaku Teror Keluarga Veronica Koman
Diberitakan sebelumnya, aktivis HAM Papua Michael Himan menyebut terjadi dua aksi teror pada hari Minggu, kemarin, yang ditujukan untuk keluarga Veronica Koman.
Teror pertama terjadi sekitar pukul 10.26 WIB di rumah orangtua Veronica yang terletak di Jakarta Barat.
Sebuah barang misterius dilempar orang tak dikenal depan rumah orangtua Veronica dan meledak.
Hari yang sama, kerabat Veronica juga mendapatkan paket yang dikirim oleh ojek online. Setelah dibuka paket ternyata berisi bangkai ayam dan kata-kata ancaman untuk Veronica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.