JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di masyarakat seiring dengan dilonggarkannya berbagai sektor kegiatan selama masa PPKM.
Pelanggaran itu terjadi di restoran, kafe, hingga tempat wisata di Bali dan Bandung.
“Minggu lalu kami menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan di tujuan wisata, yakni Bali dan Bandung,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).
“Kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja,” tuturnya.
Baca juga: Luhut: Pelonggaran PPKM Sebabkan Mobilitas Masyarakat Meningkat Tajam
Luhut mengungkap, beberapa restoran, bar, dan beach club yang ada di Bali beroperasi tanpa pembatasan kapasitas.
Tidak ada physical distancing dan tidak ada paksaan untuk screening melalui PeduliLindungi.
Bersamaan dengan itu, tidak ada penekanan dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama pengunjung beraktivitas.
Terkait hal ini Luhut meminta pemerintah daerah berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran serta mewajibkan seluruh pengelola restoran, bar, dan beach club menyediakan QR code PeduliLindungi dan memastikan pengujung melakukan scan barcode tersebut.
Selain Bali, lanjut Luhut, beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan seperti melebihi batas ketentuan jam operasional dan batas kapasitas maksimum, serta mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi.
“Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” ungkap Luhut.
Di sisi lain, kata Luhut, penegakan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung masih lemah. Kesadaran masyarakat juga semakin berkurang.
Oleh karenanya, Luhut meminta masyarakat kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan meski PPKM mulai dilonggarkan di berbagai sektor.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November, Tak Ada Provinsi Level 3 dan 4
Ia tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat akibat kelalaian masyarakat.
Selain itu, Luhut meminta pemerintah daerah menindak tegas seluruh pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di lapangan.
“Saya meminta kepada Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.