Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Bar di Bali-Bandung Kelabui Petugas soal Prokes, Luhut: Matikan Lampu hingga Larangan Ambil Foto

Kompas.com - 08/11/2021, 18:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di masyarakat seiring dengan dilonggarkannya berbagai sektor kegiatan selama masa PPKM.

Pelanggaran itu terjadi di restoran, kafe, hingga tempat wisata di Bali dan Bandung.

“Minggu lalu kami menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan protokol kesehatan di tujuan wisata, yakni Bali dan Bandung,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).

“Kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja,” tuturnya.

Baca juga: Luhut: Pelonggaran PPKM Sebabkan Mobilitas Masyarakat Meningkat Tajam

Luhut mengungkap, beberapa restoran, bar, dan beach club yang ada di Bali beroperasi tanpa pembatasan kapasitas.

Tidak ada physical distancing dan tidak ada paksaan untuk screening melalui PeduliLindungi.

Bersamaan dengan itu, tidak ada penekanan dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama pengunjung beraktivitas.

Terkait hal ini Luhut meminta pemerintah daerah berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran serta mewajibkan seluruh pengelola restoran, bar, dan beach club menyediakan QR code PeduliLindungi dan memastikan pengujung melakukan scan barcode tersebut.

Baca juga: Pemprov Bali Tegur Pengelola Bar dan Restoran yang Langgar Prokes, Wagub: Jangan Sampai Kita Disorot Terus Sama Pusat

Selain Bali, lanjut Luhut, beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan seperti melebihi batas ketentuan jam operasional dan batas kapasitas maksimum, serta mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi.

“Mereka juga melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar,” ungkap Luhut.

Di sisi lain, kata Luhut, penegakan protokol kesehatan di tempat wisata di Kota Bandung masih lemah. Kesadaran masyarakat juga semakin berkurang.

Oleh karenanya, Luhut meminta masyarakat kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan meski PPKM mulai dilonggarkan di berbagai sektor.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November, Tak Ada Provinsi Level 3 dan 4

Ia tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat akibat kelalaian masyarakat.

Selain itu, Luhut meminta pemerintah daerah menindak tegas seluruh pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di lapangan.

“Saya meminta kepada Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com