JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan investigasi langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, investigasi itu penting dilakukan untuk membuktikan dugaan kekerasan di lapas tersebut.
“Kami berencana minggu ini akan ke Yogyakarta, melihat langsung, menggali berbagai keterangan, sehingga apa yang sebenarnya terjadi semakin terang benderang,” kata Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat dikutip dari siaran di YouTube Humas Komnas HAM, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Soal Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Kemenkumham DIY Tunggu Penyelidikan Komnas HAM
Dugaan kekerasan ini mencuat ketika sejumlah eks narapidana melaporkan pada Ombudsman DIY telah mendapat tindakan kekerasan hingga pelecehan seksual oleh petugas Lapas Narkotika Yogyakarta.
Namun demikian, Anam juga mengapresiasi Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta yang berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini.
Dalam pertemuan dengan Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir hari ini, Anam menyebut pihaknya akan mendapatkan seluruh data dan akses bebas untuk melakukan pemeriksaan.
“Yang menarik adalah sikap keterbukaan Kakanwil (Kemenkumham) di sana. Teman-teman semuanya, khususnya yang disampaikan Pak Budi tadi berkomitmen untuk memberikan semua informasi, semua dokumen, dan mempersilakan kami ke lapangan,” ucap dia.
Di sisi lain, Budi menegaskan, jika ada kesalahan atau tindakan berlebihan dari petugas lapas dalam proses pengamanan, pihaknya terbuka dengan berbagai masukan dan akan menunggu proses penyelidikan Komnas HAM.
“Dalam proses itu mungkin ada kesalahan, atau tindakan-tindakan yang berlebihan, kami akan serahkan pada teman-teman Komnas HAM,” ucap dia.
Baca juga: 5 Petugas Ditarik dari Lapas Narkotika Yogyakarta karena Ospek Napi Baru, Termasuk Kepala Pengamanan
Sejumlah eks narapidana narkotika melaporkan telah mendapatkan tindakan kekerasan hingga pelecehan seksual dari petugas Lapas Narkotika Yogyakarta.
Buntut perkara ini, saat ini Kemenkumham DIY telah mencopot 5 orang petugas keamanan lapas yang diduga terlibat.
Selain itu, pada Rabu (3/11/2021), kuasa hukum terduga korban Anggara Adiyaksa mengungkapkan korban telah bertambah hingga 46 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.