KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menks) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan terdapat tiga jenis vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Ketiga vaksin tersebut adalah Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Untuk Pfizer itu dengan packing yang berbeda,” tutur kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Budi mengatakan, dari ketiga vaksin tersebut, Pfizer nantinya akan mengalami penurunan dosis menjadi lebih kecil.
“Sinovac dan Sinopharm (dosis) vaksin anaknya itu sama. Namun kalau Pfizer itu dosisnya diturunkan dari 10 mikrogram menjadi 3 mikrogram,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sesuai Prosedur dan Aman
Menurut dia, vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Indonesia akan mulai dilakukan jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin Covid-19.
Sebab, lanjut dia, perbandingan risiko kematian atau fatality rate anak-anak jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan orang tua atau lanjut usia (lansia).
“Fatality rate akibat terpapar Covid-19 orang tua bisa mencapai 12 persen, sedangkan anak-anak masih di bawah 1 persen. Di negara-negara lain, umumnya vaksinasi anak diberikan ketika vaksinasi sudah mencapai 50 persen,” kata Budi.
Saat ini, Budi menjelaskan, pemerintah masih fokus memprioritaskan vaksinasi untuk lansia guna meminimalisasi risiko kematian yang tinggi.
Baca juga: Soal Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Menteri PPPA: Orangtua Tak Perlu Ragu
“Kemudian seperti yang terjadi di negara-negara tetangga kita, lansianya tertinggal itu jadi mereka yang terkena dan wafat,” terangnya.
Selain itu, pemerintah sekarang sedang membutuhkan 26,4 juta dosis vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun melalui pagu anggaran tahun 2022.
“Program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun tidak akan digelar dalam waktu dekat, tapi akan dilakukan pada awal tahun 2022,” ujar Budi.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak masih belum bisa diumumkan secara pasti.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Optimistis Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dapat Berjalan Baik
"Kita belum tahu ini masih menunggu perhitungan sasaran dan dari Sinovac mungkin awal tahun 2022," kata Nadia, dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).
Sementara itu, tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Baca juga: Menkes: Mohon Maaf, Vaksinasi Booster Bagi Anggota DPR Akan Berbayar
Artikel ini sebelumnya sudah tayang dengan judul Menkes: Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer Sudah Dapat Izin Darurat untuk Anak 6-11 Tahun
Penulis Rahel Narda Chaterine | Editor Icha Rastika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.