JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Uni Eropa masih membutuhkan kelapa sawit dari Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya ekspor minyak sawit Indonesia ke Eropa hingga 26 persen pada tahun 2020.
Pernyataan ini Moeldoko sampaikan saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket, di kantornya, Senin (8/11/2021), merespons isu diskriminasi Uni Eropa terhadap kelapa sawit Indonesia.
"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Bertemu PM Slovenia, Jokowi Curhat soal Diskriminasi Uni Eropa terhadap Kelapa Sawit Indonesia
Moeldoko mengatakan, Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk negara lain, baik terkait kelapa sawit maupun komoditi lainnya.
Salah satu standar yang dipertimbangkan yakni dampak pengunaan produk atau komoditi tersebut terhadap kerusakan lingkungan.
“Nah ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket menyebutkan bahwa negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon hingga 55 persen pada 2030.
Baca juga: Sri Mulyani: Devisa Sektor Pariwisata Sama Besarnya dengan Devisa Kelapa Sawit
Oleh karenanya, akan dilakukan perubahan aturan-aturan yang diprediksi memperketat atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan masuk ke Eropa.
“Karena itu Indonesia memproduksi komoditas-komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," ucap Vincent.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung mengklaim bahwa petani sawit Indonesia sudah mengedepankan prinsip keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, mapun sosial.
"Empat puluh dua persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai aturan yang ada pada omnibus law cipta kerja," kata Gulat.
Adapun pertemuan antara APKASINDO dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia yang difasilitas Kantor Staf Presiden (KSP) dilakukan untuk mencari titik temu masalah sawit.
Baca juga: Tekan Angka Impor, Pengembangan Bahan Bakar dari Kelapa Sawit Terus Dilanjutkan
Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada 2018.
Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.