Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer Sudah Dapat Izin Darurat untuk Anak 6-11 Tahun

Kompas.com - 08/11/2021, 13:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada 3 jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk digunakan kepada anak usia 5-11 tahun.

Ketiga vaksin itu adalah vaksin Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

“Jadi vaksinasi anak ini yang sudah mendapatkan EUA di luar itu sebenarnya ada 3, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan terkahir Pfizer dengan kondisi yang berbeda dan juga packaging yang berbeda,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Studi Terbaru Ungkap Efektivitas Vaksin Covid-19 Turun Drastis Setelah 6 Bulan

Budi menyampaikan, dari ketiga vaksin itu, hanya vaksin Pfizer yang dosisnya diturunkan menjadi lebih kecil.

“Jadi Sinovac dan Sinopharam (dosis) vaksin anaknya itu sama, tapi kalau Pfizer itu dosisnya diturunin dari 10 mikrogram ke 3 mikrogram,” ucap dia.

Menurut dia, vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Indonesia akan mulai dilakukan jika 50 persen penduduk sudah mendapatkan 2 kali dosis vaksin Covid-19.

Sebab, menurut Budi, perbandingan angka risiko kematian kepada anak-anak jauh lebih rendah daripada orang tua atau lansia.

Risiko kematian atau fatality rate akibat terpapar Covid-19 kepada orang tua bisa mencapai 12 persen, sedangkan anak masih di bawah 1 persen.

“Dan sama juga bapak ibu, vaksinasi anak ini diberikan di negara-negara sesudah umumnya tercapai 50 persen vaksinasi,” kata Budi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Sesuai Prosedur dan Aman

Menurut dia, saat ini pemerintah masih fokus untuk memprioritaskan vaksinasi kepada lansia.

Ia tidak ingin orang tua yang memiliki risiko kematian tinggi akibat Covid-19 justru menjadi tertinggal.

“Kemudian seperti yang terjadi di negara-negara tetangga kita, lansianya tertinggal itu jadi mereka yang terkena dan wafat,” kata Menkes.

Kemudian, Budi mengatakan, setidaknya pemerintah membutuhkan 26,4 juta dosis vaksin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dianggarkan dalam pagu anggaran tahun 2022.

Program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun tidak akan digelar dalam waktu dekat, tetapi baru dapat dilakukan pada awal 2022.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyampaikan hal ini saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan vaksinasi anak.

"Kita belum tahu ini masih menunggu perhitungan sasaran dan dari Sinovac mungkin awal tahun 2022," kata Nadia, dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com