Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT-PPATK Telusuri Aliran Dana LAZ yang Dikelola Kelompok JI di Lampung

Kompas.com - 08/11/2021, 11:28 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) yang dikelola kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.

Selain itu, BNPT juga bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memonitor secara ketat fund rising yang dilakukan oleh kelompok teror," Deputi II BNPT Brigjen Pol Ibnu Suhendra dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Densus Sebut LAZ yang Dikelola JI di Lampung Sebar hingga 2.000 Kotak Amal

Ibnu menuturkan, LAZ BM ABA memiliki program dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, hingga tanggap bencana.

Menurutnya, semua program tersebut dijalankan dengan metode penggalangan dana (fund raising) dengan mengajak orang-orang menyumbang secara sukarela.

"Itu menjadi modus (dan dibelokan) untuk pengumpulan dana kelompok JI," ucapnya.

Ibnu mengatakan, penggalangan dana itu belakangan diketahui untuk melaksanakan program "Jihad Global JI".

Dana juga digunakan untuk kaderisasi anggota juga. Selain itu, JI memberikan beasiswa bagi 10 orang terpilih di pesantren binaannya.

"Dalam pengkaderan, dana digunakan JI untuk mengirimkan anggota terpilihnya ke negara konflik seperti Suriah dan Irak guna menjalankan latihan militer," tuturnya.

Dia menegaskan, BNPT terus melakukan upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pendanaan terorisme.

Selain itu, pemerintah daerah setempat juga digandeng untuk pelaksanaan operasi yustisi secara berkala untuk menertibkan kotak-kotak sumbangan.

Baca juga: Densus 88: LAZ yang Dikelola JI Bisa Dapat Dana Rp 70 Juta Per Bulan

Densus 88 Polri menangkap tujuh tersangka teroris dari Kelompok JI di wilayah Lampung selama sepekan lalu. Tiga tersangka di antaranya menjabat sebagai pengurus LAZ BM ABA.

Kabag Bantuan Ops Densus 88 Kombes (Pol) Aswin Siregar mengatakan, LAZ BM ABA Lampung yang dikelola kelompok JI menyebarkan lebih dari 2.000 kotak amal di berbagai tempat.

Lewat kotak-kotak amal itu, mereka bisa mendapatkan dana rata-rata sebanyak Rp 70 juta tiap bulan. Hingga Kamis (4/11/2021), penyidik Densus telah menyita 400 kotak amal dan satu unit mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com