Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI

Kompas.com - 08/11/2021, 06:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna, pada Senin (8/11/2021), untuk mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Komisi I DPR telah menyetujui Andika sebagai calon Panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan, pada Sabtu (6/11/2021) lalu.

"Besok (Senin) Insya Allah jam 10 rapat paripurna dan Pak Jenderal Andika diundang ke hadapan paripurna untuk disampaikan pengambilan keputusan DPR," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, saat berkunjung ke rumah Andika, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Ketua Komisi I: Harapan Masyarakat Cukup Tinggi kepada Andika Perkasa

Saat uji kelayakan dan kepatutan, Andika mengungkapkan visinya, yakni "TNI Adalah Kita". Dengan visi tersebut, Andika ingin TNI dipandang sebagai bagian dari masyarakat.

Andika menuturkan, di satu sisi, visi tersebut menunjukkan TNI juga memiliki keterbatasan dan kelebihan. Ia menyebutkan, TNI bisa saja ingin profesional tetapi harus melalui proses yang terus dibangun.

"Saya ingin masyarakat kita melihat TNI ini sebagai organisasi yang apa adanya, dengan segala kekurangan dan perbaikan yang harus kami jalani," kata dia.

Namun, di sisi lain, Andika menuturkan, hal itu bukan berarti TNI tidak bisa berbuat apa-apa.

"Tetap banyak yang bisa kita lakukan karena memang sebagai orang yang punya keterbatasan pun juga kita pasti punya cara yang berbeda dalam, misalnya, mengejar apa yang harus kita selesaikan," kata Andika.

Baca juga: Calon Panglima Andika Perkasa Janji Jaga Kekompakan Tiga Matra TNI

Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengungkapkan, ada tiga misi yang ia bawa sesuai Undang-Undang TNI, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pacasila dan UUD 1945 dan melindungi segenap bagsa dan seluruh tumpah darah.

Selain itu, Andika menyebutkan ada delapan fokus implementasi kerjanya sebagai panglima TNI. Fokus utama, ia ingin agar tugas TNI benar-benar berpegang pada peraturan perundangan.

Menurut Andika, tugas TNI selama ini sudah diatur dalam undang-undang, tetapi implementasinya masih banyak kelemahan.

“Itu jadi prioritas saya bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang kepada peraturan perundangan,” ucap dia.

“Dan harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain,” tutur Andika.

Baca juga: Dikunjungi Komisi I, Calon Panglma TNI Andika Perkasa: Saya Apa Adanya

Tujuh fokus implementasi lainnya adalah penguatan operasi pengamanan perbatasan darat, laut, dan wilayah udara; peningkatan kesiapsiagaan satuan TNI untuk tugas operasi militer perang dan operasi militer selain perang; peningkatan operasional siber.

Peningkatan sinergitas intelijen terutama di wilayah konflik; pemantapan interoperabilitas tri matra terpadi dalam pola operasi TNI; penguatan integrasi penataan organisasi untuk mewujudkan TNI yang adaptif; serta reaktualisasi peran diplomasi militer dalam kerangka kebijakan politik luar negeri.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) melakukan salam komado dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kanan) sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

ANTARAFOTO/GALIH PRADIPTA Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) melakukan salam komado dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kanan) sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Presiden Joko Widodo mengajukan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI kepada DPR sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com