Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Didesak Dalami Isu Kekayaan dan Dugaan Pelanggaran HAM Andika Perkasa dalam Fit and Proper Test

Kompas.com - 06/11/2021, 10:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR RI harus mendalami soal isu kekayaan dan dugaan keterlibatan Jenderal Andika Perkasa dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon panglima TNI.

Adapun, Komisi I DPR RI menggelar kegiatan fit and proper test terhadap calon tunggal Panglima TNI Andika Perkasa pada Sabtu (6/11/2021) hari ini.

“Dan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, harus menjadi bagian penting dalam materi pembahasan fit and proper test,” tulis perwakilan koalisi dari Lembaga Imparsial, Hussein Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Jalani Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Tiba di Gedung DPR

Koalisi juga meminta proses fit and proper test harus dilakukan terbuka agar bisa mendapat pengawasan dan partisipasi publik sehingga rentan terjadi kolusi dan nepotisme.

Lebih lanjut, koalisi sektor keamanan ini mendesak dugaan keterkaitan Andika Perkasa dalam pelanggaran HAM pembunuhan tokoh Papua Theiys Hiyo Eluay perlu diperdalam secara serius oleh DPR.

Menurut dia, penghormatan terhadap HAM sendiri menjadi poin penting dalam profesionalitas TNI, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 huruf d UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Selain itu, koalisi ini menyorot, adanya kepemilikan harta kekayaan yang fantantis dan ketidakpatuhan Jenderal Andika yang baru melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada tahun ketiga selama menjabat sebagai KSAD.

Baca juga: Beban Berat Panglima TNI, dari Kesejahteraan Prajurit hingga Alutsista

Hal ini dinilainya sebagai bentuk lemahnya integritas dan komitmen Andika Perkasa terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Terkait hal-hal ini, koalisi mendesak DPR lebih dahulu meminta penjelasan kepada Presiden Joko Widodo terkait pengajuan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Selain itu, DPR juga didesak menolak usulan pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI.

Mereka berharap panglima TNI yang baru mempunyai rekam jejak menghormati HAM dan berkomitmen untuk memastikan penghormatan HAM.

Baca juga: Jelang Fit and Proper Test Calon Panglima TNI: Isu Kekayaan dan Pelanggaran HAM Tak Akan Ditanya

“DPR secara tegas menolak usulan pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru sebagaimana hak DPR dalam Pasal 13 Ayat (7) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tulisnya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ini diantaranya adalah Kontras, Imparsial, LBH Jakarta, HRWG, Setara Institute, Public Virtue Research Institute, Amnesty International Indonesia, Inisiatif Untuk Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), Indonesia Corruption Watch (ICW), ELSAM, PBHI Nasional, LBHM, LBH Pers, hingga ICJR.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi menyebutkan, isu kekayaan fantastis Andika serta dugaan pelanggaran HAM Andika kemungkinan besar tidak akan ditanyakan dalam FPT.

Menurut Bobby, kekayaan Andika yang mencapai Rp 179,9 miliar tidak akan dipersoalkan karena pemeriksaan atas kekayaan tersebut merupakan wewenang lembaga lain.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, dugaan keterlibatan Andika pada pembunuhan aktivis HAM asal Papua, Theys Eluay, juga tidak akan ditanyakan dalam FPT.

Bobby berpendapat, kasus itu sudah selesai karena telah sudah ada anggota TNI yang dihukum.

"Proses yang sering ditanyakan tersebut sebenarnya sudah selesai semua, sudah ada yang ditindak ya, ada 4 perwira dan 3 prajurit sehingga pertanyaan mengenai hal-hal tersebut tidak akan ada," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com