Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berkat Labinov di 4 Wilayah 3T, LAN Berhasil Lahirkan 261 Inovasi Baru

Kompas.com - 05/11/2021, 21:19 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Pusat Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Isti Heriani mengatakan, pemerintah terus mengupayakan akselerasi inovasi di seluruh pelosok Tanah Air.

Salah satunya, kata dia, dilakukan lewat penyelenggaraan program priotias nasional Laboratorium Inovasi (Labinov) 2021 yang dibangun di daerah prioritas terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Sejumlah 261 ide inovasi pun lahir dari kegiatan Labinov yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku, Kabupaten Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Sorong Papua Barat.

Lahirnya 261 ide inovasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara LAN dan pemerintah daerah sebagai upaya mengakselerasi inovasi untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam proses penyelenggaran pemerintahan.

Dalam kegiatan Labinov di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (5/11/2021), LAN berkolaborasi dengan pemangku kepentingan setempat dalam peluncuran 94 ide inovasi.

Baca juga: BRIN Gelar Ritech Expo 2021, Sajikan Produk Riset dan Inovasi Terbaik

“Lab ini merupakan langkah percepatan pembangunan di kawasan Indonesia bagian timur sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Isti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Sebelumnya, Jokowi berpesan bahwa ketertinggalan di kawasan Indonesia bagian timur, contohnya Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menjadi salah satu fokus pemerintah dalam rangka pemerataan pembangunan Indonesia.

Penting diketahui, kegiatan Labinov di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut juga mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon.

Petrus mengapresiasi LAN atas pendampingannya melalui Labinov, sehingga mampu menghasilkan 94 ide inovasi.

Dia berharap, ide inovasi tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang ujungnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Mahasiswa UNY Inovasi Nano Spray untuk Cegah Radiasi Gawai

Pada rangkaian kegiatan peluncuran inovasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Tri Atmojo Sejati turut menjelaskan sisi regulasi tentang perlunya legalitas atas inovasi daerah yang telah dihasilkan.

"Kami tengah mengupayakan setelah kegiatan peluncuran inovasi ini pembuatan payung hukum berupa keputusan kepala daerah, peraturan daerah (perda), hingga peraturan kepala daerah (perkada)," jelasnya.

Mengawal inovasi

Sebelumnya, Sekretaris Utama LAN Reni Suzana dalam kegiatan peluncuran 41 Ide Inovasi di Kabupaten Sorong, Kamis (4/11/2021), menekankan, peluncuran beberapa inovasi ke depan harus terus dikawal hingga dalam implementasinya.

“Peran kepala daerah dan para pimpinan unit menjadi sangat penting dalam menjaga tetap berjalannya implementasi inovasi pemerintahan,” ungkapnya.

Baca juga: Kepala LAN Berharap Peserta PKN I Menjadi Pemimpin Perubahan yang Inovatif

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sorong Johny Kamuru meminta para pegawai serta organisasi pemerintahannya untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com