Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Kompas.com - 05/11/2021, 17:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan beberapa pertimbangan Presiden Joko Widodo saat mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.

Menurut Moeldoko, pada dasarnya setiap kepala staf angkatan siap menjadi panglima.

"Yang pertama, para kepala staf itu semuanya siap menjadi panglima, baik (kepala staf angkatan) darat, laut ataupun udara," ujar Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).

"Kebetulan Pak Andika kepala staf yang senior. Itu bisa pertimbangannya senioritas," lanjutnya.

Baca juga: Minggu, Komisi I DPR Akan Berkunjung ke Rumah Jenderal Andika Perkasa

Pertimbangan yang kedua, Moeldoko merujuk kepada aturan rotasi pergantian panglima TNI pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Adapun ketentuan rotasi antar-matra dalam penunjukan Panglima TNI tercantum dalam Pasal 13 Ayat 4 yang berbunyi bahwasannya Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Menurut Moeldoko, istilah dapat di dalam UU itu tidak berarti harus. Dia menuturkan, istilah dapat bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Pertimbangan ketiga, Moeldoko menyebutkan, secara tradisi yang sebenarnya berjalan rotasi jabatan panglima bukan dari matra darat, kemudian matra laut lalu matra udara.

"Bukan darat-laut-udara, bukan. (Jadi) darat, laut. Lalu darat udara. Nanti darat lagi. Itu tradisi yang berjalan selama ini," ungkap Moeldoko.

Baca juga: Keluarga Sebut Kesederhanaan Andika Perkasa Menurun dari Sang Ayah, Perwira Militer yang Tak Punya Mobil Pribadi

"Akan tetapi tidak juga tradisi itu bersifat permanen. Jadi semuanya ada kalkulasi-kalkulasi yang matang dan dipikirkan Presiden bagaimana menata organisasi ini agar terjadi sebuah regenerasi yang semakin mantab ke depan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Nama Andika diajukan Jokowi ke DPR pada Rabu (3/11/2021) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Mengenai hal itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, penunjukan Andika menjadi calon tunggal panglima TNI memperkuat dominasi matra darat. Gufron mengkritik penunjukkan ini idealnya dilakukan secara rotasi.

"Padahal (penerapan pergantian rotasi) itu penting dilakukan untuk menunjukkan kesetaraan antar matra," ujar Gufron saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: LHKPN Calon Panglima TNI Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, Anggota DPR: Wajar, Dia Menantu Orang Kaya

Gufron menilai penunjukkan Andika menjadi panglima TNI tak sesuai rotasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dalam UU tersebut disebutkan bahwa panglima TNI dapat dijabat secara bergantian. Secara teknis, Gufron mengatakan, jika merujuk aturan tersebut, seharusnya yang menjadi panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Apalagi, sebelum kepemimpinan Hadi yang notabene dari matra udara, sudah terdapat dua perwira dari angkatan darat yang menjadi panglima TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Sedangkan, kali terakhir panglima TNI dijabat dari personel matra laut pada 2010-2013, yakni Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com