Jargon adalah kosakata khusus yang digunakan dalam setiap bidang kehidupan, keahlian, dan lingkungan pekerjaan yang tidak dimengerti kelompok lain.
Agar dimengerti oleh personel kepolisian terutama jajaran Polres hingga Polsek dan Pospol, jargon harus diimplementasikan dalam penjabaran komunikasi yang mudah diterima para anggota.
Jargon tidak sekadar kalimat keras dan “menakutkan” tetapi harus ada penjabarannya secara teknis yang mudah dipahami anggota Polri.
Langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang langsung mengumpulkan ratusan perwira Polantas usai kejadian pemalakan Ipda PDH adalah langkah yang tepat.
Kapolda mengingatkan kembali jajarannya untuk bekerja profesional dan mengurangi segala bentuk kesalahan khususnya terkait pungutan liar.
Ini adalah penjabaran teknis dari pucuk pimpinan kepada para personel di bawahnya agar tidak terjadi kegagalan komunikasi sekunder (Antaranews.com, 4 November 2021).
Agar tidak terjadi kegagalan komunikasi sekunder, tindakan preventif perlu dilakukan dengan jalan menempatkan komunikasi sebagai salah satu aspek penting dalam organisasi kepolisian.
Mengutip pernyataan Chester Barnard dalam bukunya The Function of The Executive yang percaya dengan kekuatan komunikasi dalam organisasi,
“Setiap teori organisasi yang tuntas, komunikasi akan menduduki tempat utama karena susunan, keluasan, dan cakupan organisasi secara keseluruhan ditentukan oleh teknik komunikasi.”
Komunikasi merupakan kekuatan utama dalam membentuk organisasi. Komunikasi membuat sistem kerjasama dalam organisasi dinamis. Komunikasi juga menghubungkan tujuan organisasi pada partisipasi orang di dalamnya.
Keluarnya empat surat telegram Kapolri terbaru, mulai dari ST/2277/X/KEP./2021 hingga ST 2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021 adalalah termasuk penjabaran teknis. Bentuk konkretnya berupa mutasi dan penyegaran organisasi.
Ini adalah wujud nyata "memotong ekor sekaligus kepala ikan yang busuk".
Berdasarkan telegram Kapolri, ada beberapa Kapolres yang dicopot. Mereka adalah
Yang lainnya adalah,
Kesembilan perwira ini dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri (Kompas.com, 2 November 2021).
Baca juga: Soal Komitmen Potong Kepala, Kapolri Copot 9 Perwira untuk Dievaluasi
Di level Polda, Sumatera Utara sudah menjabarkan “potong kepala dan ekor untuk polisi yang busuk”.
Sembilan perwira polisi dari Kapolsek hingga Kapolres terkena tuah Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra.
Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu, Kanit Reskrim, dan penyidik di Polsek Percut Sei Tuan tersandung kasus penetapan tersangka terhadap pedagang sayur di Pasar Gambir Tembung. Padahal, pedagang ini adalah korban penganiayaan preman.