Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Prit Cepek, Sekarung Bawang, dan Blender Ikan Busuk

Kompas.com - 05/11/2021, 16:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DULU kedua kakek saya yang bertugas di kepolisian era 1970 awal begitu marah jika mendengar kata prit jigo.

Prit jigo adalah akronim dari sekali semprit dapat jigo atau Rp 25. Artinya, paham lah ya, penindakan hukum oleh polisi bisa "dikompromikan" dengan uang Rp 25. Sekarang sih nilai uang segitu tidak bearti. Tapi, di tahun 1970 nilai uang segitu lumayan besar. 

Kakek saya begitu marah jika mendengar olok-olok warga soal prit jigo. Kakek saya punya prinsip, lebih baik miskin terhormat daripada kaya dari hasil uang haram.

Andai kedua kakek saya masih hidup, mereka pasti murka melihat kelakuan Ipda PDH, anggota polisi lalu lintas Polres Bandara Soekarno Hatta yang memalak sekarung bawang putih sebagai ganti sanksi tilang terhadap sopir truk angkutan yang melintas di Kawasan Jalan P2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada 1 November 2021.

Ipda PDH menolak uang sogok Rp 100 ribu. Sebagai gantinya, ia  meminta sekarung bawang putih.

Diketahui, truk yang mengangkut puluhan karung bawang tersebut melanggar lalu lintas. Pengemudi truk tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara.

Aksi Ipda PDH yang meminta sekarung bawang direkam oleh pengemudi truk. Ia mengunggah rekamannya di media sosial dan viral.

Ikan busuk

Pernyataan tegas Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan memotong kepala ikan yang busuk, tidak cuma ekornya, ternyata kurang dipahami jajaran kepolisian di tingkat bawah.

Baca juga: Ingatkan Pimpinan, Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepala Saya Potong

 

"Si ekor" rupanya tetap asyik memainkan perilaku tercela. Sementara, "si kepala" kurang memperhatikan kelakuan "ekor"-nya.

Bahkan tekad Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang akan “memblender” ikan busuk -seruan yang lebih keras dibanding potong kepala dan ekor- dianggap angin lalu.

Memang betul, Ipda PDH dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya sembari menunggu pemeriksaan kasusnya di Propam Polda Metro Jaya.

Tetapi setidaknya publik menunggu cara Kapolda “memblender” anak buahnya yang doyan bawang putih itu.

Di Sumatera Utara, penindakan demi penindakan yang dilakukan Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra terhadap “ekor” juga belum berdampak nyata.

Baca juga: 9 Perwira Polisi di Sumut Dicopot, dari Kapolsek hingga Kapolres karena Pencabulan sampai Jadikan Pedagang Tersangka

 

Terbaru, muncul lagi kasus memalukan di Sumatera Utara. Lima terapis di sebuah panti pijat di Siantar Barat, Pematangsiantar, “dijebak” personil Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumut. Mereka diperas Rp 50 juta. 

Baca juga: 5 Terapis Mengaku Diperas Rp 50 Juta oleh Anggota Polisi, Ini Kata Polda Sumut

Belum ada tindak lanjut atas kasus terbaru ini.

Mengubah jargon jadi tindakan nyata

Hambatan komunikasi seringkali menjadi penyebab utama gagalnya keharmonisan hubungan antara anak buah dan komandannya.

Dalam ilmu komunikasi, kegagalan tersebut sudah mencapai kegagalan sekunder (secondary communication breakdown).  Recovery  atas kegagalan ini memerlukan waktu yang lama, unik, serta rumit.

Selama ini jargon digunakan untuk penyemangat, shock therapy, dan menunjukkan tekad organisasi untuk berubah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com