Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/11/2021, 14:48 WIB
Dwi Nur Hayati ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya akan memangkas durasi karantina pelaku perjalanan di Indonesia atau lokal dari lima menjadi tiga hari.

Kebijakan tersebut, kata dia, akan tetap diikuti dengan beberapa langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Langkah antisipasi itu seperti menerapkan upaya tes ulang, penggunaan mesin polymerase chain reaction (PCR) dengan kemampuan akurasi tinggi dan penegakan protokol kesehatan (prokes) yang baik selama karantina berlangsung," imbuhnya seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Adapun prokes yang dimaksud yaitu penerapan 6M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Kemenhub Siapkan Pembatasan Mobilitas Jelang Libur Nataru

Sebagai informasi, pengurangan masa karantina pelaku perjalanan internasional tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 tentang Prokes Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga telah membuat kebijakan pemangkasan durasi karantina dari lima hari menjadi tiga hari bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi penuh.

Sementara itu, pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksin dosis pertama tetap harus menjalani karantina selama lima hari.

Untuk ketentuan lainnya yakni pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangan dan kembali dites setelah menjalani karantina.

Baca juga: Layanan Tes Covid-19 Bumame Farmasi Kini Hadir di Bali

Aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tersebut berlaku di seluruh pintu masuk kedatangan.

Menurut Wiku, ancaman importasi kasus yang masuk ke Indonesia akan diantisipasi pemerintah dengan meningkatkan upaya whole genome sequencing atau mengetahui penyebaran mutasi virus SARS-Cov2 serta pengendalian arus mobilitas dalam negeri.

Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pengendalian Covid-19 akan dilakukan secara dinamis. Artinya, pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas setiap kebijakan penanganan pandemi sesuai dengan kondisi terkini.

“Untuk itu saya berharap masyarakat dapat bersikap adaptif dengan perubahan yang ada karena prinsip gas dan rem diterapkan dalam pengendalian Covid-19,” kata Wiku.

Baca juga: Pemerintah Berupaya Pertahankan Tren Positif Pengendalian Covid-19

Lebih lanjut, ia mengatakan, terdapat beberapa kebijakan dalam pengendalian Covid-19 sesuai dengan kondisi pandemi virus SARS-CoV.

Kebijakan tersebut, sebut Wiku, salah satunya terkait dengan skrining dan masa karantina pelaku perjalanan.

“Kebijakan screening dan durasi karantina akan dinamis ke depannya. Hal ini mengingat monitoring implementasi kebijakan di lapangan terus dilakukan,” katanya, dalam konferensi pers daring, Kamis (4/11/2021).

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

Nasional
Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Nasional
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Nasional
Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Nasional
Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Komnas HAM Minta Menteri ATR/BPN Tak Terbitkan HPL di Pulau Rempang

Nasional
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Bayi 8 Bulan yang Terkena Gas Air Mata Saat Kericuhan di Rempang, Kini Kondisinya Membaik

Nasional
Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Krisis Air Di Jakbar, Heru Budi Perintahkan Pengadaan Tempat Penampungan Dipercepat

Nasional
Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Temuan Komnas HAM: 10 Siswa dan 1 Guru SMP 22 Galang Sesak Nafas Imbas Bentrok di Rempang

Nasional
Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Jokowi Diminta Segera Siapkan Pengganti Panglima TNI

Nasional
Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Prabowo Disebut Minta Bantuan SBY untuk Menangkan Jawa Timur

Nasional
Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Soal Peluang Duet Ganjar-Prabowo, Hasto: Posisinya Ganjar Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com