JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa selaku calon panglima TNI pada Sabtu (6/11/2021) diperkirakan akan berjalan dengan mulus.
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengungkapkan, seluruh fraksi di Komisi I DPR tidak keberatan dengan sosok Andika yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Rasanya, tidak ada fraksi fraksi yang keberatan dengan Jenderal Andika karena memang beliau ini kemampuannya bagus, track record-nya meyakinkan dan pintar menjaga silaturahim," kata Sukamta saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Jumat Ini, Komisi I Verifikasi Dokumen Calon Panglima TNI Jenderal Andika
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berpandangan, sosok Andika cocok dengan tantangan situasi pertahanan keamanan saat ini, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Ia pun meyakini, kepala staf TNI Angkatan Darat itu akan mampu menyelesaikan pekerjaan rumah di TNI seperti peningkatan kesejahteraan prajurit maupun penanganan konflik di Papua.
"Sepertinya panglima baru punya resep bagus untuk menyelesaikan, kita bantu bersama-sama," ujar Sukamta.
Terpisah, anggota Komisi I DPR lainnya, Bobby Adhityo Rizaldi menyebutkan, isu kekayaan fantastis Andika serta dugaan pelanggaran HAM Andika kemungkinan besar tidak akan ditanyakan dalam FPT.
Menurut Bobby, kekayaan Andika yang mencapai Rp 179,9 miliar tidak akan dipersoalkan karena pemeriksaan atas kekayaan tersebut merupakan wewenang lembaga lain.
"Kita kan bukan kantor pajak, yang memverifikasi laporan pajak itu kan kantor pajak, LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaga negaranya sendiri, jadi kita anggap itu sudah selesai," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Arahan Prabowo di Apel Terpusat TNI AD yang Dipimpin Jenderal Andika
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, dugaan keterlibatan Andika pada pembunuhan aktivis HAM asal Papua, Theys Eluay, juga tidak akan ditanyakan dalam FPT.
Bobby berpendapat, kasus itu sudah selesai karena telah sudah ada anggota TNI yang dihukum.
"Proses yang sering ditanyakan tersebut sebenarnya sudah selesai semua, sudah ada yang ditindak ya, ada 4 perwira dan 3 prajurit sehingga pertanyaan mengenai hal-hal tersebut tidak akan ada," kata dia.
Seperti diketahui, Komisi I DPR tengah menyelenggarakan rangkaian FPT terhadap Andika yang dimulai pada Jumat ini dengan kegiatan verifikasi kelengkapan dokumen.
Adapun rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka FPT Andika akan digelar pada Sabtu besok pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Harta Properti Jenderal Andika Rp 38,1 Miliar, Tersebar di Jaktim hingga Amerika
"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Setelah FPT usai, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal pada Sabtu siang untuk mengambil keputusan hasil FPT.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," kata Meutya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.