JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mewakili partainya dalam melaporkan Luhut dan Erick pada Kamis (4/11/2021).
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Alif menilai, investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal.
Adapun Prima merupakan partai baru yang dideklarasikan pada 1 Juni 2021. Partai tersebut dideklarasikan oleh sejumlah eks pengurus pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta.
Deklarator sekaligus Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono mengatakan, partainya mewakili kelompok masyarakat kecil dan terpinggirkan dengan mengusung visi politik kesejahteraan.
"Prima, partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras," ujar Agus Jabo yang sebelumnya merupakan Ketua Umum PRD.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Prima Rudi Hartono mengatakan, partainya telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Rudi, Surat Keputusan (SK) Kemenkumham telah diterima pada Desember 2020.
"Untuk teman-teman ketahui, Partai Prima ini sudah mengantongi surat legalisasi atau surat dari Kemenkumham sebagai partai politik yang sah. Sudah sejak Desember 2020, artinya setengah tahun yang lalu," kata Rudi dalam konferensi pers deklarasi Prima.
Baca juga: Saat Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR
Rudi mengatakan, saat ini partainya tengah menjalani proses verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat menjadi peserta pada Pemilu 2024.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.