Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Perlindungan bagi Pelaku Perjalanan

Kompas.com - 04/11/2021, 21:11 WIB
Kristian Erdianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjalin kerja sama dengan Singapura untuk mempersiapkan langkah antisipasi importasi kasus Covid-19 melalui program vaccinated travel lane (VTL) bagi pelaku perjalanan luar negeri.

"Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan kementerian atau lembaga lainnya serta pemerintah Singapura sedang melakukan pembahasan mengenai vaccinated travel lane," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip dari Antara, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Satgas: Cakupan Vaksinasi Covid-19 5 Provinsi Ini di Bawah Rata-rata Nasional

VTL merupakan program perlindungan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap. Calon wisatawan harus merupakan penduduk dari negara yang melakukan kerja sama VTL.

Wiku mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kerja sama VTL juga dibangun dengan negara lainnya, dengan tetap mempertimbangkan berbagai hal, seperti kondisi kasus dan juga aspek sosial ekonomi antarnegara.

Adapun pemerintah berupaya menjalin kerja sama antaranegara, antara lain mutual recognition agreement yang terkait dengan pengakuan sertifikat vaksin, travel corridor arrangement dan VTL.

Baca juga: Satgas Covid-19: Regulasi Sering Berubah dan Direvisi karena Dinamika Pandemi

Menurut Wiku, hal itu merupakan upaya pemulihan aktivitas masyarakat dengan tetap bertumpu pada kesepakatan atas standar protokol kesehatan yang jelas dan transparan, sehingga ruang importasi kasus dapat diantisipasi dengan baik.

Ia mengatakan, Bali akan menjadi lokasi pelaksanaan Turnamen Bulu Tangkis Internasional. Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sedang menyusun protokol kesehatan selama pelaksanaan turnamen.

"Nantinya sistem gelembung atau bubble akan kembali diterapkan dengan mekanisme partisipan hanya akan berkegiatan di titik-titik yang sudah ditentukan oleh panitia yaitu seperti hotel, tempat pelatihan dan tempat pertandingan," ujarnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Prokes Jadi Modal Utama Dukung PEN 2022

Sistem gelembung dipilih untuk menghindari risiko penularan yang terjadi. Selain itu, seluruh pihak yang beraktivitas di dalamnya sudah melalui screening kesehatan yang tepat.

Wiku menambahkan, seluruh partisipan yang berasal dari luar negeri akan masuk melalui pintu kedatangan di Jakarta atau Bandara Soekarno-Hatta dan dilanjutkan dengan perjalanan domestik ke Bali sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com