JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Apif Firmansyah, orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Apif merupakan orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola ketika maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi pada 2010.
"AF (Apif Firmansyah) selalu ikut mendampingi Zumi Zoal melakukan kampanye,” ujar Setyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: KPK Tahan Orang Kercayaan Zumi Zola dalam Kasus Gratifikasi
Setyo mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah dilakukan KPK hingga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya Zumi Zola, yang perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor.
Kemudian, KPK melakukan pengumpulan keterangan baik berupa informasi dan data dari berbagai pihak serta fakta persidangan di perkara Zumi Zola dkk yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut, KPK melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup hingga meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada Juni 2021.
Saat Zumi Zola terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, menurut Setyo, Apif semakin dipercaya untuk terus mendampingi, membantu, dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai dengan keperluan pribadi Zumi Zola.
Baca juga: Kumpulkan Gratifikasi Rp 46 Miliar, Orang Kepercayaan Zumi Zola Nikmati Rp 6 Miliar
Hal itu, kata dia, berlanjut hingga Zumi Zola terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021.
“AF kembali dipercaya untuk mengurus semua keperluan Zumi Zola, di antaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi,” ucap Setyo.
Setyo menyebutkan, sejumlah uang yang terkumpul itu kemudian diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya, termasuk untuk keperluan pribadi Apif Firmansyah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.