Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik di 9 Provinsi Dalam Sepekan, Jabar Tertinggi

Kompas.com - 04/11/2021, 18:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap, sebanyak 9 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan kasus virus corona per 31 Oktober 2021.

“Terdapat 9 provinsi yang mengalami kecenderungan peningkatan rata-rata jumlah kasus positif Covid-19 pada 7 hari terakhir dibandingkan dengan 7 hari sebelumnya atau sering disebut sebagai seven day moving avarage,” kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (4/11/2021).

Sembilan provinsi itu yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua.

Meski meningkat, kata Wiku, kasus Covid-19 di sembilan provinsi tersebut masih bisa dikatakan terkendali. Sebab, rata-rata peningkatan kasus positifnya cenderung masih rendah.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 628, Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia Kini Ada 4.246.802 Orang

Dari 9 provinsi, penambahan kasus positif mingguan terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 741 kasus baru. Jawa Barat juga mencatatkan jumlah kasus aktif tertinggi yakni 1.424 kasus.

“Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan paling banyak dari Provinsi Jawa Barat yakni 8 kabupaten/kota, naik dari total 38 kabupaten/kota,” terang Wiku.

Sementara, dari 9 provinsi, persentase kesembuhan paling rendah dicatatkan oleh Lampung yaitu 90,63 persen.

Kemudian, penambahan kematian tertinggi dicatatkan Provinsi Jawa Timur dengan 39 orang.

Adapun tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang paling tinggi dibanding lainnya adalah Papua dengan 11,41 persen.

“Cakupan vaksinasi dosis lengkap yang paling rendah adalah di Provinsi Maluku Utara yaitu 17,5 persen,” kata Wiku.

Wiku mengatakan, meski situasi pandemi belakangan menunjukkan perbaikan, penting untuk memantau secara rutin perkambangan Covid-19.

Baca juga: Satgas Imbau agar Tempat Wisata Dibuka Terbatas Saat Natal-Tahun Baru

Ia mengingatkan bahwa disiplin protokol kesehatan pencegahan virus corona tetap harus diterapkan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus.

“Meskipun aktivitas sosial ekonomi sudah berjalan seperti sebelum lonjakan kasus kedua, penting untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan antisipasi terhadap kemungkinan kenaikan kasus,” kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com