Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/11/2021, 17:59 WIB

KOMPAS.com – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pesanan vaksin saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi pada anak.

Pasalnya, Kemenkes membutuhkan tambahan 25 hingga 30 juta dosis vaksin Sinovac dalam program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

"Kami harus melakukan upaya pemenuhan vaksin ini dengan menambah sekitar 25-30 juta dosis tambahan vaksin Sinovac, karena pesanan yang saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksin pada rentang usia anak," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).

Oleh karena itu, program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun tidak akan digelar dalam waktu dekat. Nadia memperkirakan, progam ini baru dapat dilakukan pada awal 2022.

"Kami belum tahu ini masih menunggu perhitungan sasaran dan dari Sinovac mungkin awal tahun 2022," kata Nadia.

Baca juga: Kemenkes Butuh Tambahan 25 hingga 30 Juta Dosis Sinovac untuk Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Saat ini, Kemenkes masih berkonsultasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan organisasi profesi lainnya.

Nadia mengatakan, konsultasi itu dilakukan guna memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, mulai dari proses skrining, penanganan efek samping, hingga dosis yang dibutuhkan.

Menurutnya, vaksin yang tersedia saat ini masih diprioritaskan untuk kalangan dewasa dan lansia karena memiliki risiko kematian yang tinggi jika terpapar virus SARS-CoV-2.

"Fokus kita adalah pemberian vaksinasi pada dewasa dan lansia yang memang akan sakit berat dan kematiannya lebih tinggi risikonya 3-5 kali lipat dibandingkan anak-anak," jelasnya.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui dari Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Menjamin ketersediaan vaksin

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjamin ketersediaan vaksin setelah diterbitkannya izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

“Bio Farma menjamin ketersediaan vaksin Sinovac untuk anak seperti pada pendistribusian vaksin sebelumnya. Kami akan melakukan pendistribusian setelah program ini disahkan dan saat kami mendapatkan perintah pengalokasian dari Kemenkes," katanya.

Menurut Bambang, Bio Farma akan mendatangkan vaksin dari Sinovac sebanyak 40 juta dosis tambahan dalam bentuk jadi.

Tahun sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Izin penggunaan darurat itu diberikan untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac.

Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dilakukan Setelah Vaksinasi Dosis Pertama Nasional Capai 70 Persen

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Menurut Penny, vaksin anak usia 6-11 tahun sudah melewati berbagai uji klinis, aspek keamanan, mutu, dan khasiat.

Adapun tingkat imunogenitas dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Penny, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Adapun, program vaksinasi merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunal atau herd immunity dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Kata Satgas Covid-19 hingga IDAI

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Orangtua Tak Ragu Izinkan Anak Ikuti Vaksinasi Covid-19

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun Diperkirakan pada Awal 2022".

Editor : Kristian Erdianto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com