Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rangkaian Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Andika Perkasa, Dimulai Jumat

Kompas.com - 04/11/2021, 17:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR telah memutuskan jadwal rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan dimulai pada Jumat (5/11/2021).

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) dalam rangka FPT terhadap Andika akan digelar pada Sabtu (6/11/2021).

"Kita akan mengadakan fit dan proper test itu hari Sabtu dan besok (Jumat) itu sudah dimulai tahapan verifikasi administrasi seperti laporan pajak, LHKPN, CV dan kelengkapan-kelengkapan lainnya," kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: LHKPN Calon Panglima TNI Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, Anggota DPR: Wajar, Dia Menantu Orang Kaya

Verifikasi kelengkapan dokumen calon panglima TNI akan dilakukan pada Jumat siang pukul 11.00 WIB oleh pimpinan Komisi I DPR dan kepala kelompok fraksi.

Setelah itu, pada Sabtu pukul 10.00 WIB, Komisi I DPR akan menggelar RDPU dalam rangka penyampaian visi dan misi calon panglima TNI yang akan dihadiri oleh Andika.

Bobby mengungkapkan, rapat tersebut akan digelar secara terbuka pada bagian penyampaian visi dan misi lalu dilanjutkan secara tertutup pada bagian penyampaian strategi dan kebijakan.

"Jadi untuk yang fit and proper untuk panglimanya itu hadir, itu kan tadi disampaikan bahwa penyampaiannya 30 menit terbuka untuk rekan-rekan wartawan, 30 menit untuk strategis," ujar politikus Partai Golkar itu.

Setelah pemaparan oleh Andika, masing-masing fraksi akan mendapat waktu 7 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab dengan Andika. Sedangkan, Andika mendapat alokasi waktu 20 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

Baca juga: Beragam Jejak Kontroversi Jenderal Andika Perkasa...

Selanjutnya, masing-masing anggota Komisi I DPR mendapat alokasi waktu selama 3 menit untuk melakukan pendalaman atau tanya jawab yang akan direspons oleh Andika dalam waktu 20 menit.

Setelah rapat dengan Andika ditutup, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal pada Sabtu siang pukul 13.00 WIB untuk memberikan persetujuan atas hasil FPT.

"Jadi satu hari selesai semua dan Senin sudah diparipurnakan. Jadi kalau bisa paripurnanya itu pagi, sore sudah ada pelantikan," kata Bobby.

Baca juga: Para Jenderal Bintang 3 TNI AD yang Berpeluang Gantikan Posisi Andika Perkasa sebagai KSAD...


Adapun jadwal rangkaian FPT calon panglima TNI itu disepakati oleh Komisi I DPR dalam rapat internal yang digelar pada Kamis siang hingga sore.

Diketahui, DPR telah menerima surat presiden mengenai calon panglima TNI dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu (3/11/2021) kemarin.

"Pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com