Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: Pemulangan Pekerja Migran Harus Baik dan Maksimal

Kompas.com - 04/11/2021, 15:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia harus dilakukan dengan baik.

Menurut dia, penanganan PMIB harus dilakukan maksimal karena adanya beragam kerentanan.

"Proses penanganan PMIB dengan ragam kerentanannya ini harus dilakukan secara maksimal. Mereka ini pahlawan devisa sehingga kita harus melayani dengan sebaik-baiknya. Terlebih mereka ini warga negara Indonesia (WNI) yang harus dilindungi," ujar Femmy dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Penanganan WNI PMIB, dikutip dari siaran pers, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: 386 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia

Femmy mengatakan, dari 364 PMIB yang baru saja dipulangkan pada Senin (1/11/2021), sebanyak 41 orang diketahui memiliki riwayat darah tinggi atau diabetes.

Kemudian, 28 orang merupakan ibu dan anak, tidak berkemampuan 81 orang, tekanan jiwa atau mental 77 orang, scabies 64 orang, dan PMI usia 60 tahun ke atas ada 13 orang.

Adapun 364 WNI itu terdiri dari 229 laki-laki, 140 perempuan. Ada pula 8 anak laki-laki, dan 9 anak perempuan.

Femmy mengakui bahwa dalam penanganan para PMIB tersebut masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan

Mulai dari identifikasi asal-usul dan pendataan kependudukan, pemberian akses kesehatan dan vaksinasi Covid-19, pemberdayaan sosial ekonomi, hingga memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing.

"Kita harus kerja ekstra, harus ekstra koordinasi, ekstra bersinergi supaya mereka dapat ditangani dengan baik," kata Femmy.

Baca juga: 62 Pekerja Migran yang Pulang dari Malaysia lewat PLBN Aruk Sambas Positif Covid-19

Femmy mengatakan, kerja bersama tersebut dapat dilakukan dengan berkoordinasi lintas sektor, yakni dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BP2MI, serta pemerintah daerah.

Pihaknya meminta masing-masing perwakilan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk proaktif untuk mengidentifikasi asal daerah para PMIB tersebut.

Mulai dari menghubungi keluarga mereka, menangani kerentanannya, serta memberikan pelatihan dan pemberdayaan ekonomi.

"Kita berharap mereka semua dapat tertangani dengan baik, bisa diterima oleh keluarganya, dan bisa kembali menata kehidupan baru," ucap dia.

Adapun pemerintah Malaysia memperkirakan ada 7.200 PMIB.

Dari jumlah tersebut, sekitar 4.304 orang tercatat dalam data dan diperkirakan terus bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com