Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: Pemulangan Pekerja Migran Harus Baik dan Maksimal

Kompas.com - 04/11/2021, 15:58 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia harus dilakukan dengan baik.

Menurut dia, penanganan PMIB harus dilakukan maksimal karena adanya beragam kerentanan.

"Proses penanganan PMIB dengan ragam kerentanannya ini harus dilakukan secara maksimal. Mereka ini pahlawan devisa sehingga kita harus melayani dengan sebaik-baiknya. Terlebih mereka ini warga negara Indonesia (WNI) yang harus dilindungi," ujar Femmy dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Penanganan WNI PMIB, dikutip dari siaran pers, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: 386 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia

Femmy mengatakan, dari 364 PMIB yang baru saja dipulangkan pada Senin (1/11/2021), sebanyak 41 orang diketahui memiliki riwayat darah tinggi atau diabetes.

Kemudian, 28 orang merupakan ibu dan anak, tidak berkemampuan 81 orang, tekanan jiwa atau mental 77 orang, scabies 64 orang, dan PMI usia 60 tahun ke atas ada 13 orang.

Adapun 364 WNI itu terdiri dari 229 laki-laki, 140 perempuan. Ada pula 8 anak laki-laki, dan 9 anak perempuan.

Femmy mengakui bahwa dalam penanganan para PMIB tersebut masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan

Mulai dari identifikasi asal-usul dan pendataan kependudukan, pemberian akses kesehatan dan vaksinasi Covid-19, pemberdayaan sosial ekonomi, hingga memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing.

"Kita harus kerja ekstra, harus ekstra koordinasi, ekstra bersinergi supaya mereka dapat ditangani dengan baik," kata Femmy.

Baca juga: 62 Pekerja Migran yang Pulang dari Malaysia lewat PLBN Aruk Sambas Positif Covid-19

Femmy mengatakan, kerja bersama tersebut dapat dilakukan dengan berkoordinasi lintas sektor, yakni dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BP2MI, serta pemerintah daerah.

Pihaknya meminta masing-masing perwakilan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk proaktif untuk mengidentifikasi asal daerah para PMIB tersebut.

Mulai dari menghubungi keluarga mereka, menangani kerentanannya, serta memberikan pelatihan dan pemberdayaan ekonomi.

"Kita berharap mereka semua dapat tertangani dengan baik, bisa diterima oleh keluarganya, dan bisa kembali menata kehidupan baru," ucap dia.

Adapun pemerintah Malaysia memperkirakan ada 7.200 PMIB.

Dari jumlah tersebut, sekitar 4.304 orang tercatat dalam data dan diperkirakan terus bertambah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com