Selain itu, kata dia, yang harus diperhatikan lainnya adalah soal manpower tenaga kesehatan dan kualifikasinya, standard gaji, struktur organisasi dalam operasional laboratorium, jenis mesin, platform, infrastruktur laboratorium dan spesifikasi ruangan atau biosafety level (BSL).
Kemudian material atau bahan habis pakai seperti reagen dan alat pelindung diri (APD), penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta kalibrasi dan maintenance alat.
"Apalagi reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai banyak yang harus diimpor dari luar negeri. Komponen-komponen ini mesti menjadi pertimbangan kita dalam menentukan tarif harga PCR," kata dia.
"Pengusaha sudah menyiapkan stok reagen berkualitas yang banyak, tidak mungkin karena harga turun kita ganti dengan kualitas yang kurang baik," ujar Sari.
Pemerintah telah menurunkan batas tertinggi harga tes PCR menjadi Rp 275.000 untuk di Jawa-Bali dan Rp 300.000 di luar daerah tersebut.
Penurunan harga tersebut dilakukan setelah ada permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.