JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta pemerintah daerah memastikan pengasuhan anak-anak yang ditinggal orangtuanya akibat Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Bintang dalam kunjungannya ke Lombok, NTB dalam rangka Penyerahan Bantuan Spesifik Anak dan Perempuan Kepala Keluarga Terdampak Covid-19.
"Pemerintah daerah harus mengawal untuk memastikan pengasuhan anak-anak tersebut bahwa mereka berada di tangan yang tepat," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Menteri PPPA: Pendampingan Sosial Anak Terdampak Pandemi Covid-19 Sangat Penting
Bintang juga mewanti-wanti agar jangan ada di antara anak-anak itu yang malah menjadi korban kekerasan.
Terlebih, per 2 November 2021, data Rapidpro menunjukkan terdapat 29.544 anak di seluruh Indonesia yang menjadi yatim, piatu, maupun yatim piatu akibat orangtuanya terpapar Covid-19.
"Jadi jangan sampai ada anak yang diperdagangkan, terlantar, tereksploitasi atau mengalami kekerasan," kata dia.
Bintang mengatakan, pihaknya juga bersama Polri memberikan pendampingan bagi korban anak terdampak Covid-19.
Terutama untuk memastikan kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan dan keberlangsungan hidupnya terpenuhi.
Baca juga: Kementerian PPPA: Pelayanan bagi Korban Kekerasan Harus Terus Dilakukan
Selain itu, pihaknya bersama pemerintah provinsi juga akan berkoordinasi secara intens terkait data jumlah anak tersebut.
Dengan demikian, maka perkembangan data anak dan perempuan kepala keluarga yang terdampak Covid-19 pun dapat terus diperbaharui.
Ini termasuk memastikan bahwa semua anak yang kehilangan orangtuanya itu mendapatkan pendampingan.
"Pengasuhan pengganti, pendidikan dan kebutuhan dasar anak perlu menjadi perhatian bersama dalam rangka memastikan anak yang kehilangan orangtuanya karena Covid-19 mampu tumbuh dengan baik," ujar dia.
Baca juga: Menteri PPPA: Anak-anak Paling Banyak Alami Kekerasan Seksual
Adapun dalam pemberian bantuan spesifik tersebut, Bintang mengatakan, pihaknya ingin memastikan hak anak terdampak Covid-19 mendapatkan perawatan, pengasuhan dan kebutuhan khusus sesuai usia dan perkembangannya.
Menurut dia, sinergi menjadi kata kunci untuk memberikan pendampingan terbaik bagi anak.
Ke depannya, kata dia, pendampingan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu secara berkelanjutan akan ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun dari Kementerian PPPA akan terus memastikan pengasuhan didapatkan kepada anak-anak terdampak Covid-19 itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.