JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menilai, munculnya nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah melalui pertimbangan matang Presiden Joko Widodo.
Muhaimin mengaku sepakat dengan nama Andika Perkasa yang diusulkan Jokowi ke DPR menjadi Panglima TNI.
"Pak Presiden tentu sudah memiliki pertimbangan matang mengapa hanya mengusulkan satu nama yakni Jenderal TNI Andika Perkasa ke DPR. Saya rasa beliau merupakan sosok yang tepat memimpin TNI ke depan," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Jalan Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI, dari Hendropriyono ke Istana hingga Antar Jokowi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini optimistis Andika mampu meningkatkan kinerja TNI ke depan lebih baik lagi.
Saat ini, kata dia, kinerja TNI dari berbagai survei juga selalu berada di posisi cukup bagus.
Kendati begitu, ia menilai masih ada sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) TNI ke depan.
"Misalnya, persoalan stabilitas wilayah seperti di Papua, sengketa Laut China Selatan, dan peningkatan kapasitas TNI, merupakan sejumlah persoalan yang menjadi PR sekaligus tantangan TNI ke depan," ucapnya.
Baca juga: Kalla: Andika Perkasa Sudah Berpengalaman, Kekar Lagi
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berharap, TNI ke depan dapat merespons dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik serta medan perang baru yang dipengaruhi oleh siber dan teknologi.
Menurut dia, pengaruh siber dan teknologi berpotensi mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa yang perlu dipertahankan TNI.
Di sisi lain, Cak Imin berpandangan, selama menjabat sebagai KSAD, Andika Perkasa juga menunjukkan kinerja yang cukup bagus.
"Dia juga sosok senior yang memiliki pengalaman paling lama sebagai Kepala Staf dibandingkan nama-nama lainnya," ucap dia.
Baca juga: Andika Calon Panglima TNI, Mahfud: Pilihan Presiden Tepat dan Mantap
Diketahui, DPR telah menerima surat presiden (surpres) yang berisi nama calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa.
Surpres Nomor R-50/Pres/10/2021 itu diantar langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR untuk mendapat persetujuan DPR.
Setelah menerima nama calon Panglima TNI, DPR akan menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menugaskan Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.