Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 30.000 Anak di Indonesia Kehilangan Orangtua akibat Covid-19

Kompas.com - 04/11/2021, 11:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir 30.000 orang anak di seluruh Indonesia kehilangan orangtuanya akibat Covid-19.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, saat ini pihaknya bersama UNICEF melakukan pendataan melalui aplikasi Rapidpro.

Berdasarkan aplikasi tersebut, per 2 November 2021, terdapat 29.544 anak di seluruh Indonesia yang menjadi yatim, piatu, maupun yatim-piatu.

"Persentasenya terdiri dari 16.000 lebih merupakan anak yatim, 10.000 lebih merupakan anak piatu, dan 1.399 yatim piatu. Khusus di Nusa Tenggara Barat (NTB) terdapat 115 anak," kata Bintang dalam kunjungannya ke Lombok, NTB dalam rangka Penyerahan Bantuan Spesifik Anak dan Perempuan Kepala Keluarga Terdampak Covid-19, dikutip dari siaran pers, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Tak Hanya Korban Covid-19, Seluruh Anak Yatim Diusulkan Terima Bantuan Sosial

Bintang mengatakan, pihaknya bersama pemerintah provinsi akan berkoordinasi secara intens terkait hal ini.

Dengan demikian, perkembangan data anak dan perempuan kepala keluarga yang terdampak Covid-19 pun dapat terus diperbaharui, termasuk memastikan bahwa semua anak yang kehilangan orangtuanya itu mendapatkan pendampingan.

"Pengasuhan pengganti, pendidikan dan kebutuhan dasar anak perlu menjadi perhatian bersama dalam rangka memastikan anak yang kehilangan orangtuanya karena Covid-19 mampu tumbuh dengan baik," ujar dia.

Adapun dalam pemberian bantuan spesifik tersebut, Bintang mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan hak anak terdampak Covid-19 mendapatkan perawatan, pengasuhan, dan kebutuhan khusus sesuai usia dan perkembangannya.

Menurut dia, sinergi menjadi kata kunci untuk kita memberikan pendampingan terbaik.

Baca juga: Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Magelang Bakal Dapat Bantuan Tunai dan Beasiswa

Menurut dia, pendampingan kepada anak yatim, piatu dan yatim-piatu ke depan secara berkelanjutan akan ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, pihak Kementerian PPPA akan terus memastikan pengasuhan didapatkan kepada anak-anak terdampak Covid-19.

"Pemerintah daerah harus mengawal untuk memastikan pengasuhan anak-anak tersebut, bahwa mereka berada di tangan yang tepat, jangan sampai ada anak yang diperdagangkan, terlantar, tereksploitasi atau mengalami kekerasan," kata dia.

Pihaknya bersama Polri juga memberikan pendampingan bagi korban anak terdampak Covid-19, terutama untuk memastikan kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan, dan keberlangsungan hidupnya mereka.

Sementara itu, kata Bintang, orangtua yang kehilangan pasangannya pun memikul beban pengasuhan yang lebih berat.

Baca juga: Sembari Terisak, Risma Minta Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Kuat Menjalani Kehidupan

Mereka di antaranya para perempuan atau ibu yang mengalami keadaan lebih sulit saat menjadi tulang punggung keluarga.

“Untuk perempuan kepala keluarga, diharapkan dari provinsi dan TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) akan memberikan pendampingan kepada para ibu tersebut," kata dia.

Bintang juga berharap akan ada data terpilah mengenai lokasi, potensi daerah, dan keinginan para perempuan kepala keluarga tersebut terhadap pelatihan yang dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com