Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Harap Pernyataan Jokowi soal Deforestasi Turun Seindah Implementasi Regulasi yang Dibuat

Kompas.com - 04/11/2021, 11:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) angkat bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut deforestasi di Indonesia menurun signifikan di dalam Sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-76.

Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu A Perdana berharap, pernyataan indah Jokowi tersebut bisa diiringi dengan implentasi regulasi yang berpihak pada lingkungan.

“Harapan kami statemennya seindah implementasi regulasinya, karena ini biasa disampaikan ke publik terlebih ketika berhadapan dengan dunia global gitu,” kata Wahyu saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Wahyu menilai, kebijakan yang ada saat ini justru cenderung mengancam lingkungan hidup, serta meningkatkan risiko perubahan iklim melalui ancaman terhadap deforestasi.

Ia mengatakan, sebelumnya Indonesia memiliki aturan terkait batas minimum kawasan hutan sebesar 30 persen yang diatur di Undang-Undang (UU) Tata Ruang dan Undang-Undang Kehutanan.

Namun, menurutnya, kehadiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja telah meniadakan aturan tersebut.

Baca juga: Indonesia dan Lebih dari 100 Negara Janji Akhiri Deforestasi Tahun 2030 di COP26

“Pasal terkait minumum kawasan hutan 30 persen di Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Tata Ruang itu dihapus oleh Omnibus Law,” ujar dia.

Wahyu pun mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2019 mengungkap, dari 6 provinsi di Indonesia setidaknya ada 2,7 juta hektar perkebunan sawit dan tambang yang berlokasi dalam kawasan hutan secara tidak sah.

Kendati demikian, Wahyu menilai, pemerintah melalui Omnibus Law justru memberikan waktu 3 tahun untuk agar kawasan tidak sah itu dapat melengkapi persyaratan administrasi.

“Untuk konsesi-konsesi yang berada dalam kawasan hutan ini untuk melengkapi syarat-syarat administratifnya. Buat kami itu model pemutihan kejahatan korporasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Wahyu menyorot terkait konteks energi bersih atau clean energy yang menjadi target pemerintah.

Padahal, ia menyebut, pemerintah di tahun 2021 ini justru menargetkan produksi batubara menjadi 625 ton, atau naik bila dibandingkan tahun lalu yang mencapai 550 juta ton.

Baca juga: Berbicara di Sidang PBB, Jokowi Klaim Deforestasi di Indonesia Menurun Signifikan

“Jadi transisi energinya akan terhambat kalau produksi batubaranya masih didorong gitu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengklaim, deforestasi di Indonesia telah menurun secara signifikan. Hal itu disampaikannya dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB ke-76 yang dibacakan secara virtual pada Kamis (23/9/2021) pagi.

"Pada 2020 Indonesia telah berhasil menurunkan kebakaran hutan sebesar 82 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. Laju deforestasi menurun signifikan, terendah dalam 20 tahun terakhir," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, keberhasilan itu merupakan salah satu komitmen Indonesia dalam membangun ekonomi hijau secara berkelanjutan.

Ia menekankan, Indonesia memahami posisi strategisnya dalam isu perubahan iklim.

"Dan dalam tatanan global, Indonesia ingin mengedepankan burden sharing. Berbagi beban. Menghadapi agenda bersama dunia yang sangat berat. Untuk itulah kami terus bekerja memenuhi komitmen kami," tambah kepala negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com