Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Harap Pencopotan 9 Perwira Polri Jadi Langkah Awal Pembenahan Internal

Kompas.com - 04/11/2021, 10:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pereakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 9 perwira menangah Polri di sejumlah wilayah dalam rangka evaluasi.

Puan berharap, perombakan ini merupakan langkah awal dari pembenahan internal institusi Korps Bhayangkara itu.

“Perombakan ini bukan akhir, tapi langkah awal pembenahan internal Polri agar terus menjadi harapan dan tumpuan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Puan dalam siaran pers, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Puji Kapolri Copot 9 Perwira Bermasalah, Pimpinan Komisi III: Tegas, Bukan Kaleng-kaleng

Politikus PDI-P itu juga beharap, sikap tegas Kapolri ini memberi efek jera di kalangan internal Polri sehingga dapat memperbaiki kinerja dan profesionalitas Porli ke depan.

“Sehingga tidak ada lagi warga masyarakat yang mendapatkan ketidakadilan dari oknum-oknum polisi yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Karena polisi harus megayomi masyarakat, bukan meresahkan masyarakat,” kata Puan.

Di samping itu, Puan juga mendorong masyarakat untuk aktif bersuara jika ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi.

Menurut dia, peran aktif masyarakat dan pengawasan internal Polri mesti terus berjalan secara simultan demi perbaikan Polri ke depan.

Ia pun meyakini, setelah perombakan internal ini, konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung oleh Listyo dapat kembali berjalan dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Banyak anggota polisi yang berkerja dengan baik tapi kinerjanya tidak kelihatan karena yang viral adalah segelintir yang buruk. Saya harap Konsep Presisi ini akan berjalan efektif setelah mengevaluasi dan memperbaiki segelintir yang buruk tersebut,” ujar Puan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pemberhentian 9 perwira menengah tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.

"Penyegaran organisasi dan komitmen Kapolri yang salah dicopot," kata Argo, Senin (1/11/2021).

Sembilan perwira yang dicopot yaitu Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Franciscus X Tarigan, Pamen Polda Kaltara Kombes Budi Suherman, dan Pamen Polda Sulbar Kombes Edy Daryono.

Kemudian, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah, dan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso.

Selanjutnya, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin.

Kesembilan perwira itu dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Baca juga: Soal Komitmen Potong Kepala, Kapolri Copot 9 Perwira untuk Dievaluasi

Kapolri sebelumnya sempat mengingatkan agar tiap pimpinan di Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.

Listyo menekankan, dirinya tidak akan segan menindak tegas pimpinan yang tak mampu mengelola anak buah dengan baik.

"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong," kata Listyo saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, Kamis (28/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com