"Pilihan Presiden sudah tepat dan mantap sesuai dengan hak prerogatifnya, beliau tidak diombang-ambingkan oleh opini yang tidak relevan," katanya.
Ia juga menilai bahwa pertimbangan Jokowi memilih Andika didasarkan pada tantangan dan kebutuhan aktual yang komprehensif saat ini.
Baca juga: Andika Calon Panglima TNI, Mahfud: Pilihan Presiden Tepat dan Mantap
Dari sudut kompetensi dan profesionalitas, Mahfud meyakini mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut merupakan sosok yang sangat berkualitas.
"Jika jabatan sudah sampai ke kepala staf angkatan, baik darat maupun laut dan udara, pastilah merupakan orang yang terbaik dari matranya," kata Mahfud.
Sementara itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengingatkan pentingnya bagi Andika untuk menguatkan stabilitas antarmatra setelah Presiden menunjuknya menjadi panglima TNI.
"TNI punya pekerjaan rumah banyak untuk dibenahi, salah satunya konsolidasi internal menjadi penting untuk dilakukan," kata Gufron.
Menurut Gufron, penguatan antarmatra penting dilakukan Andika mengingat penunjukan Andika menjadi panglima TNI sendiri tak sesuai rotasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.
Secara teknis, Gufron mengatakan, jika merujuk aturan tersebut, seharusnya yang menjadi panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Apalagi, sebelum kepemimpinan Hadi yang notabene dari matra udara, sudah terdapat dua perwira tinggi dari angkatan darat yang menjadi panglima TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.
Kali terakhir panglima TNI dijabat dari perwira tinggi matra laut pada 2010-2013, yakni Laksamana TNI (Purn) Agus Suhartono.
Baca juga: Calon Tunggal Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Diminta Perkuat Stabilitas Antar Matra
Adapun ketentuan rotasi antarmatra dalam penunjukan panglima TNI tercantum dalam Pasal 13 Ayat 4 yang berbunyi bahwasanya Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Dengan penunjukan ini, kata Gufron, TNI AD kian mendominasi matra.
"Padahal (penerapan pergantian rotasi), itu penting dilakukan untuk menunjukkan kesetaraan antarmatra," tegas Gufron.
Andika lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Dia merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1987. Setelah lulus dari Akmil, Andika langsung bergabung dengan jajaran korps baret merah, Kopassus.
Kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991), Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).
Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa yang Dipilih Jokowi Jadi Calon Panglima TNI
Pada 2002, Andika diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandhi Yudha Kopassus. Kembali bertugas dalam waktu singkat, ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.
Belum genap setahun, ia dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Selama bertugas, Andika banyak menghabiskan waktunya untuk pendidikan. Dalam kurun waktu 2003 hingga 2011, lulusan S-1 sarjana ekonomi dalam negeri itu berada di Washington DC, Amerika Serikat, untuk memperoleh pendidikan militer.
Baca juga: Calon Tunggal Panglima TNI, Andika Perkasa Punya Harta Rp 179,9 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.