Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Butuh Tambahan 25 hingga 30 Juta Dosis Sinovac untuk Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Kompas.com - 03/11/2021, 22:09 WIB
Kristian Erdianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan membutuhkan tambahan 25 hingga 30 juta dosis vaksin Sinovac dalam program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun.

Juru Bicara Kemenkes untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pesanan vaksin saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi pada anak.

"Kita harus melakukan upaya pemenuhan vaksin ini dengan menambah sekitar 25-30 juta dosis tambahan vaksin Sinovac, karena pesanan yang saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan vaksin pada rentang usia anak," kata Nadia, dikutip dari Antara, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Nadia mengatakan, vaksin yang tersedia saat ini masih diprioritaskan untuk kalangan dewasa dan lansia sebab memiliki risiko kematian yang tinggi jika terpapar virus Corona.

"Fokus kita adalah pemberian vaksinasi pada dewasa dan lansia yang memang akan sakit berat dan kematiannya lebih tinggi risikonya 3-5 kali lipat dibandingkan anak-anak," kata dia.

Menurut Nadia, vaksinasi pada usia anak tidak akan digelar dalam waktu dekat.

Sebab, Kemenkes masih berkonsultasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan organisasi profesi lainnya.

Konsultasi itu untuk memastikan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk rentang usia 6-11 tahun, seperti proses screening, penanganan efek samping, hingga dosis yang dibutuhkan.

Saat ditanya terkait waktu pelaksanaan vaksinasi anak, Nadia memperkirakan program tersebut bergulir pada 2022.

"Kita belum tahu ini masih menunggu perhitungan sasaran dan dari Sinovac mungkin awal tahun 2022," tutur dia.

Baca juga: BPOM Beri Izin Vaksin Anak 6-11 Tahun, Kemenkes: Kami Siapkan Teknisnya

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjamin ketersediaan vaksin setelah diterbitkannya izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

“Bio Farma menjamin ketersediaan vaksin Sinovac untuk anak seperti pada pendistribusian vaksin sebelumnya, kami akan melakukan pendistribusian, setelah program ini disahkan dan saat kami mendapatkan perintah pengalokasian dari Kemenkes," kata Bambang.

Menurut Bambang, Bio Farma akan mendatangkan vaksin dari Sinovac sebanyak 40 juta dosis tambahan dalam bentuk jadi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun. Izin penggunaan darurat itu diberikan untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dibutuhkan menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca juga: Dinilai Manjur, BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Menurut Penny, berdasarkan hasil uji klinis, aspek keamanan, mutu, dan khasiat dari vaksin tersebut sudah dapat dibuktikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Adapun tingkat imunogenitas dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac mencapai 96 persen.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Penny, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com